Yang Perlu Diketahui Turis Soal Virus Corona di Australia

CNN Indonesia
Kamis, 19 Mar 2020 13:49 WIB
Australia melarang masuk seluruh warga negara asing mulai Jumat (20/3) malam.
Bendera Australia. (Lachlan Fearnley/Wikipedia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebagai antisipasi penyebaran wabah virus corona COVID-19, pemerintah Australia memutuskan untuk melarang masuk semua warga asing ke negaranya terhitung mulai Jumat (20/3) malam hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Aturan ini berlaku untuk semua warga negara asing dan bukan penduduk Australia.

Warga Australia yang kembali dari luar negeri tetap diperbolehkan masuk, dan diminta untuk mengkarantina diri selama 14 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Larangan ini berlaku untuk semua warga asing yang hendak memasuki Australia, berlaku mulai besok pukul 21.00," ujar Perdana Menteri Australia, Scott Morrison dalam konferensi media, Kamis (19/3) seperti dilaporkan AFP.

Morrison juga telah memerintahkan penghentian semua aktivitas kapal pesiar ke dalam dan ke luar Australia, melarang pertemuan di luar ruangan lebih dari 500 orang dan kelompok dalam ruangan lebih dari 100 orang.

Kasus infeksi virus corona di Australia hingga saat ini mencapai 568. Sekitar enam pasien dinyatakan meninggal dan 27 lainnya sembuh dari COVID-19.

Penerbangan

Maskapai penerbangan terbesar Australia, Qantas, pada Rabu (18/3) mengatakan akan menghentikan semua penerbangan internasional dan merumahkan 20 ribu staf demi mengurangi dampak penularan virus corona, beberapa hari setelah maskapai Virgin dan Tiger Air mengumumkan hal yang sama.

Qantas mengatakan semua penerbangan internasionalnya akan ditangguhkan hingga akhir Maret.

Aturan ini juga mempengaruhi anak perusahaan Qantas, Jetstar.


Visa

Bersamaan dengan larangan masuk warga negara asing ke Australia, pengajuan visa ke Negara Kanguru juga ditangguhkan, seperti yang diumumkan oleh VFS Global di sini.

Info

Informasi lebih lanjut mengenai kondisi Australia di tengah wabah virus corona, silakan hubungi:

KBRI Canberra merangkap Republik Vanuatu, di sini

Badan Pariwisata Australia, di sini

Status maskapai penerbangan internasional, di sini


[Gambas:Video CNN]

(ard)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER