Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Bali Wayan Koster memutuskan untuk membatalkan hajatan Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun ini. Pembatalan dipastikan dengan terbitnya surat pemberitahuan bersifat penting yang ditujukan terhadap seluruh bupati dan walikota di Bali.
Koster menyatakan PKB untuk tahun 2020 yang rencananya digelar satu bulan penuh, atau dari tanggal 13 Juni sampai dengan 11 Juli 2020, dibatalkan demi mencegah meluasnya pandemi COVID-19.
"Bahwa PKB XLII Tahun 2020, yang rencana pelaksanaannya pada tanggal 13 Juni sampai dengan 11 Juli 2020, sangat dekat dari batas waktu Masa Tanggap Darurat Nasional atas penyebaran Covid-19, yakni 29 Mei 2020," jelas Koster dalam surat yang ditandatangani pada Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertimbangan lainnya adalah arahan dan kebijakan presiden agar pemerintah daerah fokus dalam pencegahan dan penanganan virus corona. Terlebih data penyebaran COVID-19 di seluruh negara, termasuk Indonesia semakin meningkat.
Dengan kondisi pandemi virus corona yang belum bisa dipastikan kapan berakhirnya, secara psikologis masih sangat berpengaruh terhadap masyarakat.
Segala persiapan PKB yang biasanya melibatkan berbagai kalangan seniman di Bali, luar Bali, hingga seniman internasional ini tidak dapat dilaksanakan secara optimal.
Keputusan gubernur ini juga didukung oleh bupati dan walikota di seluruh Bali yang setuju untuk meniadakan PKB.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesenian dan Tenaga Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ni Wayan Sulastriani menjelaskan PKB tahun ini akan digelar tahun depan.
"Sesuai surat Bapak Gubernur ini, mohon dimaafkan PKB tahun 2020 ditiadakan. PKB XLII akan dilaksanakan tahun 2021," kata dia.
(put/ard)