Jakarta, CNN Indonesia -- Selama bulan
Ramadan 2020, CNNIndonesia.com menghadirkan tanya jawab seputar Islam. Kali ini,
tanya jawab seputar Islam berbicara hukum
berpacaran dalam
Islam.TanyaApakah hukumnya berpacaran dalam Islam?
JawabNarasumber: Wakil Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU), Dr. Phil. Syafiq Hasyim, MA
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ass. Wr. Wb.
Islam memiliki konsep taaruf. Taaruf berarti saling mengenal satu sama lain antara laki-laki dan perempuan yang akan melangkah ke jenjang pernikahan.
Konsep taaruf menjadi penting karena manusia diciptakan Tuhan dengan latar belakang yang saling berbeda-beda. Latar belakang kesukuan, kebangsaan, dan bahasa. Karena itu, taaruf memiliki relevansi yang tinggi bagi kita semua.
Lalu, bagaimana konsep taaruf dipraktikkan dalam pacaran?
Dalam konteks Indonesia, istilah pacaran sudah terlanjur memiliki konotasi negatif. Pacaran dipahami sebagai pergaulan antara laki-laki dan perempuan sebelum adanya atau menuju ke arah ikatan pernikahan.
Di dalam Islam, konsep taaruf juga dianjurkan bagi mereka yang akan melakukan pernikahan. Calon pasangan-baik laki-laki atau perempuan-dianjurkan untuk mengenal calonnya dengan baik.
Hal ini [mengenal calon pasangan] dianjurkan oleh agama. Agama menganjurkan bahwa kita harus memiliki pengetahuan yang jelas terhadap calon pasangan supaya nanti tidak terjadi konflik di kemudian hari.
Lalu, sampai batas apa perkenalan atau taaruf itu diperbolehkan?
Menurut saya, taaruf itu dibolehkan sampai batas di mana pengenalan antara satu dengan yang lainnya sudah cukup. Dalam pengertian bahwa mereka berdua sudah memiliki pengetahuan antara satu sama lainnya. Dan, dengan catatan bahwa dalam proses perkenalan tidak ada hal-hal melanggar syariat yang dilakukan.
Wass. Wr. Wb.
[Gambas:Video CNN] (asr/asr)