Tempat Wisata Jakarta Dibuka 13 Juni, Waterpark Masih Ditutup

CNN Indonesia
Rabu, 10 Jun 2020 10:21 WIB
Petugas melakukan pembersihan rutin koleksi dan ruangan museum Fatahilah, sebelum dibuka kembali saat masa PSBB transisi. Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2020. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Kegiatan pembersihan di Museum Fatahilah, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta akan membuka tempat wisata di ibu kota secara bertahap mulai 13 Juni 2020.

Pembukaan tempat pariwisata ini setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju masa kenormalan baru, kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia, seperti yang dikutip dari Antara pada Rabu (10/6).

Pengoperasian tempat hiburan ini wajib menaati semua protokol kesehatan yang tertuang dalam surat keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 131 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat keputusan itu mengamanatkan semua tempat wisata yang dibuka wajib membatasi jumlah pengunjung, dengan kapasitas tak boleh lebih dari 50 persen.

Dalam surat keputusan itu disebutkan, tempat wisata jenis museum dan galeri sudah bisa beroperasi pada 8 Juni hingga 2 Juli 2020.

Kemudian tempat wisata pantai, termasuk wisata Kepulauan Seribu (Jakarta Utara), sudah bisa beroperasi pada 13 Juni hingga 2 Juli 2020.

Lalu taman wisata luar ruang (outdoor) dan dalam ruang (indoor), termasuk Kebun Binatang Ragunan, sudah bisa beroperasi pada 20 Juni hingga 2 Juli 2020. Namun taman air (waterpark) masih ditutup.

Selain itu, fasilitas olahraga indoor dan outdoor sudah bisa beroperasi pada 5 Juni hingga 2 Juli 2020. Namun kolam renang masih ditutup.

Adapun tempat usaha makanan dan minuman yang berdiri sendiri atau yang menjadi fasilitas hotel, kecuali bar, sudah bisa beroperasi untuk makan di tempat dan pesan antar pada 8 Juni hingga 15 Juli 2020. Tempat usaha makanan dan minuman yang berada di dalam mal hanya diizinkan untuk pesan antar.

Baru pada 15 Juni hingga 2 Juli 2020 tempat usaha makanan dan minuman yang ada di mal, kecuali bar, diperkenankan makan di tempat.

(antara/ard)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER