Anjuran dan Tata Cara Salat Jamak

Tim | CNN Indonesia
Jumat, 05 Mar 2021 16:23 WIB
Salat jamak adalah menggabungkan 2 waktu salat karena berhalangan. Terdapat sejumlah anjuran, syarat, dan tata cara salat jamak.
Salat Jamak adalah menggabungkan 2 waktu salat karena berhalangan. Terdapat sejumlah syarat dan tata cara salat Jamak.(Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Salat Jamak merupakan keringatan menggabungkan dua salat dalam satu waktu dalam situasi berhalangan tertentu. Biasanya salat jamak dilakukan jika seseorang sedang dalam perjalanan.

Salat merupakan bagian dari rukun Islam. Salat lima waktu hukumnya wajib dan harus dilakukan sesuai waktunya, namun ada kalanya umat muslim diberikan kelonggaran dalam pelaksanaannya.

Salat Jamak merupakan toleransi dari Allah untuk memudahkan umatnya jika berhalangan salat dalam situasi tertentu. Salat Jamak pun terbagi menjadi dua jenis, yaitu Jamak Taqdim dan Jamak Takhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jamak Taqdim dan Jamak Takhir

Salat jamak dibagi dua, yaitu Jamak Taqdim dan jamak Takhir. Seperti ditulis di islami.co, kedua salat ini dibagi berdasarkan waktunya.

Jamak Taqdim menggabungkan dua salat menjadi satu waktu yang dilaksanakan di waktu salat pertama. Jamak Taqdim dilakukan jika kita melakukan perjalanan yang sekira nya akan menghabiskan waktu hingga jam salat berikutnya.

Seorang muslim dapat menggabungkan salat Zuhur dengan Ashar di waktu salat Zuhur. Jamak Taqdim juga bisa dilakukan di waktu salat Magrib untuk menggabungkan salat Magrib dan Isya.

Jamak Takhir menggabungkan salat dalam satu waktu dan dilaksanakan di waktu salat yang terakhir. Jika kita tengah melakukan perjalanan dan tidak sempat salat di waktu pertama dapat melakukan jamak Takhir di waktu salat kedua.

Salat jamak Takhir menggabungkan salat Zuhur dan Ashar di waktu salat Ashar, atau salat Magrib dengan Isya di waktu salat Isya.

senior old asian muslim male leading a praying in congregation in the houseIlustrasi: Tata cara salat jamak yaitu dilakukan berurutan dan tanpa jeda. (Foto: iStockphoto/ferlistockphoto)

Anjuran Salat Jamak

Salat Jamak tidak boleh dilakukan tanpa halangan dan hanya ingin menghemat waktu. Hal ini dapat dilakukan apabila kita dalam kesulitan atau di tengah perjalanan.

Nabi Muhammad SAW pernah melakukan jamak Taqdim pada hari Arafah ketika haji Wada. Di momen tersebut, beliau menggabungkan salat Ashar dengan Zuhur.

Jamak Takhir pun pernah dilakukan Nabi Muhammad SAW saat di Muzdalifah pada malam hari, beliau menggabungkan salat Magrib dan Isya.

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Abdullah bin Abbas, Rasulullah berkata:

"Rasulullah SAW menjamak salat Zuhur dan Ashar ketika safar, ketika beliau berada di tengah perjalanan dan juga menjamak antara salat Magrib dan Isya." (HR. Bukhari no. 1107)

Dengan dalil hadist tersebut, mayoritas ulama memperbolehkan menjamak salat. Hingga kini tidak ada perdebatan besar mengenai sah atau tidaknya salat Jamak.

Syarat dan Tata Cara Salat Jamak

Syarat Jamak Taqdim

Dilansir dari laman resmi Nadhlatul Ulama, ada 4 syarat yang wajib dilakukan saat melakukan salat Jamak Taqdim, di antaranya:

1. Mendahulukan Waktu Salat Pertama

Mendahulukan waktu salat pertama. Melakukan salat Zuhur terlebih dahulu dari Ashar atau mendahulukan salat Magrib daripada Isya.

2. Menggabungkan Niat

Niat salat Jamak dilakukan sebelum melakukan salat waktu pertama. Niat kedua salat digabungkan menjadi satu kali bacaan. Niat salat Zhur dan Asar dengan Jamak Taqdim sebagai berikut:

أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى

"Saya niat salat fardhu Zuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala."

Niat salat Magrib dan Isya dengan Jamak Taqdim:

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى

"Saya niat salat fardhu magrib tida rakaat dijamak bersama isya dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala."

3. Berurutan

Antara salat yang pertama dan kedua harus berurutan. Setelah selesai melakukan salat Zuhur atau Magrib harus sesegera mungkin melakukan salat Ashar atau Isya. Kedua salat dilakukan tanpa jeda.

4. Berada dalam Perjalanan

Salat Jamak Taqdim harus dilakukan saat msdih berada di perjalanan atau masih dalam keadaan berhalangan menunaikan salat tepat waktu.

Syarat Jamak Takhir

Masih mengutip dari laman resmi Nadhlatul Ulama, ada 2 syarat melakukan salat jamak Takhir, di antaranya:

1. Niat di Waktu Salat Pertama

Niat jamak ta'khir dilakukan ketika masih ada waktu salat yang pertama. Niat dilakukan setidaknya masih cukup waktu untuk mengerjakan salat yang pertama.

Niat salat zuhur dan ashar dengan Jamak Takhir:


أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى

"Saya niat salat fardhu zuhur empat rakaat dijamak asar dengan jamak ta'khir karena Allah Ta'ala."

Niat salat margib dan isya dengan Jamak Takhir:

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى

"Saya niat salat fardhu magrib tiga rakaat dijamak bersama isya dengan jamak ta'khir karena Allah Ta'ala."

2. Masih dalam Perjalanan

Salat Jamak Takhir dilakukan saat waktu salat kedua tiba dan seseorang masih tetap dalam perjalanan.

Jarak Perjalanan Minimal Syarat Salat Jamak

Menjamak salat dalam perjalanan diperbolehkan asal melengkapi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Jarak tempuh yang dilakukan saat perjalanan pun menjadi pertimbangan yang harus mencapai dua marhalah atau 120 kilometer.

Xhemal Hafizi, Imam of the Tanners' Mosque, prays alone on the first night of the holy month of Ramadan, in Tirana on April 23, 2020 during a government-imposed nationwide lockdown as a preventive measure against the COVID-19 disease, caused by the novel coronavirus. (Photo by Gent SHKULLAKU / AFP)Ilustrasi: Syarat salat Jamak, tidak dilakukan tanpa ada halangan apapun. Foto: (AFP/GENT SHKULLAKU)

Dikutip dari muslim.or.id, mayoritas ulama berpendapat jika jarak perjalanan tidak mencapai 120 kilometer tetap diperbolehkan melakukan salat jamak.

Asalkan perjalanan yang dilakukan memiliki tujuan yang dibenarkan syariat dan tidak dijadikan kebiasaan hanya bersifat pengecualian.

Walau di tengah perjalanan, pastikan keadaan diri Anda terbebas dari najis. Usahakan Anda tetap dapat melakukan salat di masjid atau mushala. Namun, apabila keadaan Anda sedang berada di kendaraan, Anda tetap dapat melakukan salat.

Salat yang dilakukan di dalam kendaraan seperti kereta, kapal, atau pesawat tidak diwajibkan menghadap kiblat apabila kita tidak mengetahui arah kiblatnya.

Kemudahan menjamak salat di tengah perjalanan memang mempermudah Anda, namun alangkah lebih baik Anda melaksanakan salat tepat waktu.

Kemudahan yang diberikan hanya diperbolehkan ketika kita mengalami kesulitan saja.

(rst/fjr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER