Selain #pakaimasker dan sering #cucitangan, taat #jagajarak juga merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Ketiga protokol kesehatan tersebut juga wajib diterapkan pengelola gedung perkantoran. Meski sejumlah pekerja menerapkan work from home (WFH), sebagian lainnya masih bekerja di kantor.
Agar tidak berpotensi menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran, berikut beberapa tata cara menjaga jarak sesuai anjuran Centers for Disease Control and Prevention (CDC).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memastikan karyawan yang masuk dalam kondisi sehat, pengelola gedung dianjurkan memodifikasi tempat duduk ruangan rapat.
Hal pertama yang bisa dilakukan adalah mengubah tata letak meja dan kursi ruangan rapat. Kursi dan meja dibuat berjarak sekurang-kurangnya 2 meter untuk menghindari kontak fisik antar-peserta rapat. Selain itu, setiap peserta rapat diwajibkan untuk selalu memakai masker sepanjang rapat berlangsung.
Jika memungkinkan, pasang pelindung transparan atau penghalang fisik lainnya untuk memisahkan karyawan selama berada di dalam ruangan.
Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengurangi kontak fisik antar-karyawan adalah dengan memberikan penanda dengan stiker atau selotip yang membentuk tanda silang di beberapa kursi.
Singkirkan barang-barang yang berpotensi menimbulkan kontak fisik selama berada di ruangan rapat, seperti tempat tisu, teko kopi, dan makanan di atas meja. Sebagai gantinya Anda dapat menyediakan makanan dalam wadah perorangan atau dengan menyediakan makanan dalam kemasan sekali saji.
Baiknya peserta rapat membawa air minum dan makanan sendiri. Metode ini efektif untuk mengurangi interaksi tak langsung antar-manusia.
Hal lain yang bisa dilakukan untuk menjaga jarak saat rapat adalah dengan membatasi jumlah orang dalam suatu ruangan. Menurut CDC, peserta rapat sebaiknya perlu dibatasi yakni maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.
Sebagai gantinya, rapat dapat bisa dilakukan dengan memaksimalkan teknologi daring seperti telepon grup, konferensi video, media sosial, dan platform digital lainnya.
Sebelum melakukan rapat, pastikan sirkulasi udara dalam ruang berjalan lancar. CDC menganjurkan rapat sebaiknya dilakukan dalam ruangan dengan ventilasi udara yang memadai.
Hal ini dapat dilakukan dengan membiarkan pintu dan jendela terbuka lebar selama rapat. Anda juga dapat berkonsultasi ke teknisi gedung jika dibutuhkan.
Namun, menurut ahli penggunaan ventilasi alami lebih baik untuk meningkatkan sirkulasi udara dalam ruangan dibandingkan mengandalkan instalasi sentral.
Dengan memperhatikan sejumlah tata cara menjaga jarak saat rapat seperti yang ada di atas dapat mencegah penularan virus Corona di tengah pandemi Covid-19.
Kantor merupakan klaster penyebaran Covid-19 yang belakangan muncul. Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan beberapa penyebab munculnya klaster perkantoran, di antaranya:
Selain tata cara menjaga jarak saat rapat di kantor, masyarakat juga terus diimbau menerapkan 3M. Pemerintah mengampanyekan penerapan 3M untuk memutus rantai penyebaran Covid-19: #jagajarak, #cucitangan, dan #pakaimasker.
(nly/fjr)