Kawasan publik di DKI Jakarta kembali ramai dikunjungi warga untuk berolahraga pasca penerapan PSBB Transisi. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terus mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
Keramaian kawasan publik di DKI Jakarta itu dilaporkan pada Minggu (18/10). Pemprov DKI Jakarta tengah mengupayakan peraturan agar olahraga di kawasan publik tidak menimbulkan kerumunan
"Sekali lagi, terkait PSBB sudah sering kami sampaikan, pemerintah terus memperbaiki, menyempurnakan berbagai regulasi. Bahkan insya Allah Senin (19/10), kita akan memiliki satu perda terkait penanganan Covid-19," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika berkunjung di Kali Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas apa saja yang perlu diketahui ketika berolahraga di kawasan publik?
#SatgasCovid19 memberikan sejumlah tips untuk berolahraga di tempat terbuka. Salah satu yang terpenting, menghindari kerumunan ketika beraktivitas. Dilansir dari situs Satgas Covid-19, Dosen Fakultas Keolahragaan Universitas Negeri Jakarta Arie Sutopo menegaskan ada beberapa hal yang tak boleh dilupakan.
Di antaranya, kewajiban #pakaimasker meski boleh dilepas sejenak di tempat sepi untuk menambah asupan oksigen.
Kedua, sering-sering #cucitangan memakai sabun dengan air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer dengan kadar alkohol di atas 60 persen.
Ketiga, #jagajarak dan tetap hindari kerumunan. Tindakan tersebut merupakan bagian mengurangi resiko penularan Covid-19.
Penerapan ini sesuai dengan pesan Satgas Covid-19 agar tetap #ingatpesanibu untuk memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan kala beraktivitas di luar. Berolahraga di luar ruangan merupakan salah satu upaya ampuh untuk meningkatkan imunitas tubuh, namun penerapan protokol kesehatan pun tak boleh diabaikan.
(ayo/rea)