Pasien stroke bisa teratasi dengan baik asalkan segera dibawa ke rumah sakit sesaat setelah serangan. 4,5 jam adalah waktu maksimal untuk penanganan pasien stroke atau yang biasa dikenal dengan istilah periode emas.
"Pasien yang terkena [serangan stroke] harus segera dibawa ke rumah sakit, karena waktunya maksimal 4,5 jam [agar stroke bisa teratasi dengan baik]," ujar Direktur Utama Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON), dr Musyid Bustami, dalam gelaran World Stroke Day Campaign 2020 yang digelar kerja sama antara Transmedia dan RS PON, Jumat (6/11).
Waktu selama 4,5 jam merupakan periode emas untuk mengurangi risiko kematian dan kecacatan permanen pada pasien stroke. Periode ini dimulai dari serangan pertama hingga mendapatkan penanganan yang tepat. Kurang dari itu, pasien bisa tak tertangani dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 80 persen serangan stroke disebabkan oleh terjadinya sumbatan (iskemik), sementara sisanya akibat pendarahan akibat kebocoran atau pecahnya pembuluh darah (hemoragik). Musyid mengatakan, pasien memiliki peluang sembuh yang lebih besar jika ditangani tak lebih dari 4,5 jam.
Dalam penanganan, dokter akan melakukan tindakan trombolisis pada pasien stroke iskemik. Trombolisis merupakan tindakan penghancuran penyumbatan pembuluh darah yang dialami pasien.
Namun, Musyid mengatakan, tak semua pasien memenuhi syarat untuk menjalani prosedur trombolisis. Sebelum trombolisis dilakukan, umumnya pasien akan menjalani sejumlah pemeriksaan, termasuk CT scan, untuk memastikan kondisi yang dialami.
Lihat juga:Waspada, Migrain Bisa Jadi Pertanda Stroke |
"Jadi, jangan tunggu sampai 4,5 jam kalau kena serangan stroke. Harus sesegera mungkin. 4,5 hanya jadi batas waktu untuk menyelamatkan pasien. Yang penting, pasien harus segera datang ke rumah sakit," ujar Musyid.
Prosedur trombolisis tak selalu berhasil pada semua pasien. Jika tidak berhasil, pasien akan disarankan untuk menjalani tindakan pengambilan sumbatan atau trombektomi. "Itu juga jangan sampai melebihi 24 jam. Harus sesegera mungkin," kata Musyid.
Dengan datang lebih cepat ke rumah sakit, lanjut Musyid, hampir 50 persen pasien mengalami perbaikan dalam otak. Selain itu, tingkat kematian juga bisa ditekan. Pasien juga tak memerlukan waktu lama untuk menjalani perawatan di rumah sakit.
Stroke menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia, termasuk di Indonesia. Data Riskesdas 2018 mencatat prevalensi stroke mencapai 10,9 persen, naik dari 7 persen pada 2013.
(asr)