Penyakit Komorbid yang Layak dan Belum Layak Vaksin Corona
CNN Indonesia
Senin, 28 Des 2020 12:30 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi. Rekomendasi terbaru dari PAPDI menyertakan daftar penyakit komorbid yang layak dan belum layak mendapatkan vaksin corona. (iStockphoto/herraez)
Jakarta, CNN Indonesia --
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PABDI) memberikan rekomendasi pemberian vaksinasi Covid-19 produksi Sinovac terhadap orang dengan komorbidatau penyakit penyerta. Rekomendasi itu berisi daftar penyakit komorbid yang layak dan belum layak mendapatkan vaksin corona.
Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan data publikasi fase I/II mengenai Sinovac, data uji fase III di Bandung, dan data uji vaksin inactivated lainnya. Rekomendasi ini diberikan kepada Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dengan tembusan ke Kementerian Kesehatan.
Vaksin Covid-19 diberikan dengan kriteria pada orang dewasa sehat usia 18-59 tahun, menandatangani surat persetujuan (informed consent), menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.
"Pada individu yang akan divaksin, jika terdapat lebih dari 1 komorbid/penyakit penyerta sesuai keterangan dan ada yang belum layak divaksin, maka dipilih yang belum layak," pernyataan resmi dari PB PAPDI sesuai dengan keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (28/12).
Berikut daftar penyakit komorbid yang layak mendapat vaksin corona.
1. Reaksi anafilaksis (bukan akibat vaksinasi Covid-19)
Jika tidak terdapat bukti reaksi anafilaksis terhadap vaksin Covid-19 ataupun komponen yang ada dalam vaksin Covid-19 sebelumnya, maka individu tersebut dapat divaksinasi Covid-19. Vaksinasi dilakukan dengan pengamatan ketat dan persiapan penanggulangan reaksi alergi berat. Sebaiknya vaksinasi dilakukan di layanan kesehatan yang mempunyai fasilitas lengkap.
2. Alergi obat
Pasien dengan alergi obat dapat diberikan vaksinasi Covid-19. Namun, harus diperhatikan, pasien yang memiliki riwayat alergi terhadap antibiotik neomicin, polimiksin, streptomisin, dan gentamisin perlu menjadi perhatian terutama pada vaksin yang mengandung komponen antibiotik tersebut.
Alergi makanan tidak menjadi kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19.
4. Asma bronkial
Asma bronkial yang terkontrol dapat diberikan vaksin Covid-19. Jika pasien dalam keadaan asma akut, disarankan untuk menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol baik.
5.Rinitis alergi
Rinitis tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi Covid-19.
6. Urtikaria
Jika tidak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi Covid-19, maka vaksin layak diberikan. Jika terdapat bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter klinis untuk pemberian vaksin Covid-19. Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.
7. Dermatitis atopi
Dermatitis atopi tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi.
8. HIV (layak dengan catatan)
Vaksinasi yang mengandung kuman yang mati/komponen tertentu dari kuman dapat diberikan walaupun CD4200.
PPOK yang terkontrol dapat diberikan vaksin Covid-19. Pasien dalam kondisi PPOK eksaserbasi akut disarankan menunda vaksinasi sampai kondisi eksaserbasi teratasi.
10. Tuberkulosis
Pasien TBC dalam pengobatan layak mendapat vaksin Covid-19 minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-tuberkulosis.
11. Kanker paru
Pasien kanker paru dalam kemoterapi/terapi target layak mendapat vaksinasi.
12. Interstitial lung disease (ILD)
Pasien ILD layak mendapatkan vaksin Covid-19 jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.
13. Penyakit hati
Vaksinasi kehilangan efektivitasnya sejalan dengan progresivitas penyakit hati. Oleh karena itu, penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif/respons vaksinasi optimal.
Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati.
Inactivated vaccine lebih dipilih pada pasien sirosis hati.
Penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksin.
15. Obesitas
Pasien dengan obesitas tanpa komorbid yang berat bisa mendapatkan vaksin.
16. Nodul tiroid
Jika tidak terdapat keganasan tiroid, maka pasien bisa mendapatkan vaksin.
17. Pendonor darah
Pada Permenkes RI, donor darah sebaiknya bebas vaksinasi selama setidaknya 4 minggu (untuk semua jenis vaksin). Jika vaksin Sinovac diberikan dengan jeda 2 minggu antar dosis, maka setelah 6 minggu baru bisa donor kembali.
18. Penyakit gangguan psikosomatis
Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi, dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin.
Dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya gangguan ansietas dan depresi perlu dilakukan KIE yang cukup dan tatalaksana medis.
Orang yang sedang mengalami stres (ansietas/depresi) berat, dianjurkan diperbaiki kondisi klinisnya sebelum menerima vaksinasi.
Perhatian khusus terhadap terjadinya Immunization Stress-Related Response (ISRR) yang dapat terjadi sebelum, saat, dan sesudah imunisasi pada orang yang berisiko :
1. Usia 10-19 tahun 2. Riwayat terjadi sinkop vaso-vagal 3. Pengalaman negatif sebelumnya terhadap pemberian suntikan. 4. Terdapat ansietas sebelumnya.
1. Penyakit autoimun sistemik (SLE, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)
Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk diberikan vaksin Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.
2. Sindrom Hiper IgE
Pasien Hiper IgE tidak dianjurkan untuk diberikan vaksin Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.
3. Pasien dengan infeksi akut
Pasien dengan kondisi penyakit infeksi akut yang ditandai dengan demam menjadi kontraindikasi vaksinasi.
4. PGK (penyakit ginjal kronis) non dialisis, PGK dialisis, trasnplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan imunosupresan/kortikosteroid
Saat ini, pemberian vaksin belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi, dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.
Hal ini disebabkan karena belum ada uji klinis mengenai efikasi dan keamanan vaksin tersebut terhadap populasi ini.
5. Hipertensi
Beberapa uji klinis dari sejumlah vaksin Covid-19 telah meneliti pasien dengan hipertensi. Namun, populasi ini belum direkomendasikan mendapat vaksin Covid-19 karena belum ada rekomendasi dari tim uji klinis vaksin yang dilakukan di Indonesia. Rekomendasi berikutnya menunggu hasil uji klinis di Bandung.
Belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid-19 pada kondisi tersebut.
7. Penyakit jantung koroner
Belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid-19 pada kondisi tersebut.
8. Reumatik autoimun (autoimun sistemik)
Sampai saat ini belum ada data untuk penggunaan vaksin Covid-19 pada pasien reumatik-autoimun. Berdasarkan data vaksin-vaksin yang sebelumnya, untuk jenis vaksin selain live attenuated vaccine, tidak ada kontraindikasi pemberian pada pasien reumatik autoimun.
Pemberian vaksin Covid untuk pasien reumatik autoimun harus mempertimbangan risiko dan keuntungan kasus per kasus secara individual, dan membutuhkan informed decision dari pasien.
Pada pasien reumatik-nonautoimun, rekomendasi vaksinasi sesuai dengan populasi umum. Rekomendasi ini bersifat sementara, dan dapat berubah jika didapatkan bukti baru tentang keamanan dan efektifitas vaksin.
Penyakit-penyakit gastrointestinal yang menggunakan obat-obat imunosupresan, pada dasarnya tidak masalah diberikan vaksinasi Covid-19. Namun, respon imun yang terjadi tidak seperti yang diharapkan.
10. Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
Pasien autoimun tidak dianjurkan diberikan vaksin Covid-19 sampai ada hasil penelitian yang lebih jelas dan telah dipublikasi.
11. Kanker
Pasien kanker, kelainan hematologi seperti gangguan koagulasi, pasien imunokompromais, pasien dalam terapi aktif kanker, pemakai obat imunosupresan, dan penerima produk darah belum layak mendapatkan vaksin Covid-19.
Studi klinis Sinovac tidak melibatkan pasien dengan kondisi tersebut. Dengan tidak adanya data pada kelompok tersebut, maka belum dapat dibuat rekomendasi terkait pemberian vaksin Sinovac pada kelompok ini.
12. Pasien hematologi onkologi
Pasien hemtologi onkologi yang mendapatkan terapi aktif jangka panjang seperti leukemia granulostik kronis, leukemia limfositik kronis, myeloma multipel, anemia hemolitik autoimun, dll belum layak mendapatkan vaksin Covid-19.
Studi klinis Sinovac tidak melibatkan pasien dengan kondisi tersebut. Dengan tidak adanya data pada kelompok tersebut, maka belum dapat dibuat rekomendasi terkait pemberian vaksin Sinovac pada kelompok ini.
Jakarta, CNN Indonesia --
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PABDI) memberikan rekomendasi pemberian vaksinasi Covid-19 produksi Sinovac terhadap orang dengan komorbidatau penyakit penyerta. Rekomendasi itu berisi daftar penyakit komorbid yang layak dan belum layak mendapatkan vaksin corona.
Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan data publikasi fase I/II mengenai Sinovac, data uji fase III di Bandung, dan data uji vaksin inactivated lainnya. Rekomendasi ini diberikan kepada Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dengan tembusan ke Kementerian Kesehatan.
Vaksin Covid-19 diberikan dengan kriteria pada orang dewasa sehat usia 18-59 tahun, menandatangani surat persetujuan (informed consent), menyetujui mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.
"Pada individu yang akan divaksin, jika terdapat lebih dari 1 komorbid/penyakit penyerta sesuai keterangan dan ada yang belum layak divaksin, maka dipilih yang belum layak," pernyataan resmi dari PB PAPDI sesuai dengan keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (28/12).
Berikut daftar penyakit komorbid yang layak mendapat vaksin corona.
1. Reaksi anafilaksis (bukan akibat vaksinasi Covid-19)
Jika tidak terdapat bukti reaksi anafilaksis terhadap vaksin Covid-19 ataupun komponen yang ada dalam vaksin Covid-19 sebelumnya, maka individu tersebut dapat divaksinasi Covid-19. Vaksinasi dilakukan dengan pengamatan ketat dan persiapan penanggulangan reaksi alergi berat. Sebaiknya vaksinasi dilakukan di layanan kesehatan yang mempunyai fasilitas lengkap.
2. Alergi obat
Pasien dengan alergi obat dapat diberikan vaksinasi Covid-19. Namun, harus diperhatikan, pasien yang memiliki riwayat alergi terhadap antibiotik neomicin, polimiksin, streptomisin, dan gentamisin perlu menjadi perhatian terutama pada vaksin yang mengandung komponen antibiotik tersebut.
Alergi makanan tidak menjadi kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19.
4. Asma bronkial
Asma bronkial yang terkontrol dapat diberikan vaksin Covid-19. Jika pasien dalam keadaan asma akut, disarankan untuk menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol baik.
5.Rinitis alergi
Rinitis tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi Covid-19.
6. Urtikaria
Jika tidak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi Covid-19, maka vaksin layak diberikan. Jika terdapat bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter klinis untuk pemberian vaksin Covid-19. Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.
7. Dermatitis atopi
Dermatitis atopi tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi.
8. HIV (layak dengan catatan)
Vaksinasi yang mengandung kuman yang mati/komponen tertentu dari kuman dapat diberikan walaupun CD4200.
PPOK yang terkontrol dapat diberikan vaksin Covid-19. Pasien dalam kondisi PPOK eksaserbasi akut disarankan menunda vaksinasi sampai kondisi eksaserbasi teratasi.
10. Tuberkulosis
Pasien TBC dalam pengobatan layak mendapat vaksin Covid-19 minimal setelah dua minggu mendapat obat anti-tuberkulosis.
11. Kanker paru
Pasien kanker paru dalam kemoterapi/terapi target layak mendapat vaksinasi.
12. Interstitial lung disease (ILD)
Pasien ILD layak mendapatkan vaksin Covid-19 jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.
13. Penyakit hati
Vaksinasi kehilangan efektivitasnya sejalan dengan progresivitas penyakit hati. Oleh karena itu, penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif/respons vaksinasi optimal.
Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati.
Inactivated vaccine lebih dipilih pada pasien sirosis hati.
Penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksin.
15. Obesitas
Pasien dengan obesitas tanpa komorbid yang berat bisa mendapatkan vaksin.
16. Nodul tiroid
Jika tidak terdapat keganasan tiroid, maka pasien bisa mendapatkan vaksin.
17. Pendonor darah
Pada Permenkes RI, donor darah sebaiknya bebas vaksinasi selama setidaknya 4 minggu (untuk semua jenis vaksin). Jika vaksin Sinovac diberikan dengan jeda 2 minggu antar dosis, maka setelah 6 minggu baru bisa donor kembali.
18. Penyakit gangguan psikosomatis
Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi, dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin.
Dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya gangguan ansietas dan depresi perlu dilakukan KIE yang cukup dan tatalaksana medis.
Orang yang sedang mengalami stres (ansietas/depresi) berat, dianjurkan diperbaiki kondisi klinisnya sebelum menerima vaksinasi.
Perhatian khusus terhadap terjadinya Immunization Stress-Related Response (ISRR) yang dapat terjadi sebelum, saat, dan sesudah imunisasi pada orang yang berisiko :
1. Usia 10-19 tahun 2. Riwayat terjadi sinkop vaso-vagal 3. Pengalaman negatif sebelumnya terhadap pemberian suntikan. 4. Terdapat ansietas sebelumnya.
Penyakit Komorbid yang Belum Layak Vaksin Corona
Ilustrasi. Rekomendasi terbaru dari PAPDI menyertakan daftar penyakit komorbid yang layak dan belum layak mendapatkan vaksin corona. (iStockphoto/South_agency)
1. Penyakit autoimun sistemik (SLE, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)
Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk diberikan vaksin Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.
2. Sindrom Hiper IgE
Pasien Hiper IgE tidak dianjurkan untuk diberikan vaksin Covid-19 sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.
3. Pasien dengan infeksi akut
Pasien dengan kondisi penyakit infeksi akut yang ditandai dengan demam menjadi kontraindikasi vaksinasi.
4. PGK (penyakit ginjal kronis) non dialisis, PGK dialisis, trasnplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan imunosupresan/kortikosteroid
Saat ini, pemberian vaksin belum direkomendasikan pada pasien PGK non dialisis, PGK dialisis, resipien transplantasi, dan sindroma nefrotik yang menerima imunosupresan/ kortikosteroid.
Hal ini disebabkan karena belum ada uji klinis mengenai efikasi dan keamanan vaksin tersebut terhadap populasi ini.
5. Hipertensi
Beberapa uji klinis dari sejumlah vaksin Covid-19 telah meneliti pasien dengan hipertensi. Namun, populasi ini belum direkomendasikan mendapat vaksin Covid-19 karena belum ada rekomendasi dari tim uji klinis vaksin yang dilakukan di Indonesia. Rekomendasi berikutnya menunggu hasil uji klinis di Bandung.
Belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid-19 pada kondisi tersebut.
7. Penyakit jantung koroner
Belum ada data mengenai keamanan vaksin Covid-19 pada kondisi tersebut.
8. Reumatik autoimun (autoimun sistemik)
Sampai saat ini belum ada data untuk penggunaan vaksin Covid-19 pada pasien reumatik-autoimun. Berdasarkan data vaksin-vaksin yang sebelumnya, untuk jenis vaksin selain live attenuated vaccine, tidak ada kontraindikasi pemberian pada pasien reumatik autoimun.
Pemberian vaksin Covid untuk pasien reumatik autoimun harus mempertimbangan risiko dan keuntungan kasus per kasus secara individual, dan membutuhkan informed decision dari pasien.
Pada pasien reumatik-nonautoimun, rekomendasi vaksinasi sesuai dengan populasi umum. Rekomendasi ini bersifat sementara, dan dapat berubah jika didapatkan bukti baru tentang keamanan dan efektifitas vaksin.
Penyakit-penyakit gastrointestinal yang menggunakan obat-obat imunosupresan, pada dasarnya tidak masalah diberikan vaksinasi Covid-19. Namun, respon imun yang terjadi tidak seperti yang diharapkan.
10. Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
Pasien autoimun tidak dianjurkan diberikan vaksin Covid-19 sampai ada hasil penelitian yang lebih jelas dan telah dipublikasi.
11. Kanker
Pasien kanker, kelainan hematologi seperti gangguan koagulasi, pasien imunokompromais, pasien dalam terapi aktif kanker, pemakai obat imunosupresan, dan penerima produk darah belum layak mendapatkan vaksin Covid-19.
Studi klinis Sinovac tidak melibatkan pasien dengan kondisi tersebut. Dengan tidak adanya data pada kelompok tersebut, maka belum dapat dibuat rekomendasi terkait pemberian vaksin Sinovac pada kelompok ini.
12. Pasien hematologi onkologi
Pasien hemtologi onkologi yang mendapatkan terapi aktif jangka panjang seperti leukemia granulostik kronis, leukemia limfositik kronis, myeloma multipel, anemia hemolitik autoimun, dll belum layak mendapatkan vaksin Covid-19.
Studi klinis Sinovac tidak melibatkan pasien dengan kondisi tersebut. Dengan tidak adanya data pada kelompok tersebut, maka belum dapat dibuat rekomendasi terkait pemberian vaksin Sinovac pada kelompok ini.