Masyarakat akan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 secara bertahap seiring dengan diberikannya izin penggunaan darurat vaksin corona Sinovac oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Namun, tak semua orang bisa mendapatkan vaksin tersebut.
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) telah mengeluarkan rekomendasi daftar penyakit yang tidak bisa melakukan vaksinasi. Salah satunya adalah orang dengan penyakit pencernaan.
Ahli gastroenterologi, Profesor Ari Fachrial Syam menjelaskan alasan penyakit-penyakit pencernaan yang belum layak melakukan vaksinasi. Penyakit gastrointestinal adalah penyakit yang berhubungan dengan organ-organ pada sistem pencernaan seperti lambung dan usus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Mengenal Efikasi Vaksin Covid-19 |
Ari menjelaskan, penyakit gastrointestinal yang belum layak mendapatkan vaksin adalah penyakit yang mengharuskan pasien mengonsumsi obat bergolongan imunosupresan. Biasanya penyakit ini terkait dengan penyakit gastrointestinal autoimun dan akut seperti celiac disease dan penyakit penyakit radang usus atau inflammatory bowel disease (IBD) seperti kolitis ulseratif dan crohn's disease.
Menurut Ari, obat imunosupresan bakal menghambat proses pembentukan antibodi melalui vaksin. Antibodi tidak bakal terbentuk meski sudah disuntikkan vaksin.
"Bahwa tujuan vaksinasi adalah membentuk antibodi. Oleh karena itu, pada orang-orang yang saat ini dalam keadaan akut, mengalami penyakit autoimun atau sedang dalam pengobatan yang tujuannya menekan sistem imunologi tubuh seseorang, tentu dia tidak dianjurkan karena yang bersangkutan tidak mampu membentuk antibodi," kata Ari dalam pemaparannya di Instagram dan sudah dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com, Senin (11/8).
Sementara itu, untuk orang dengan penyakit pencernaan lain seperti asam lambung dan GERD, diperbolehkan melakukan vaksinasi.
"Aman [GERD]. Insya Allah aman," kata Ari dalam kolom Instagramnya.
(ptj/asr)