Vaksinasi Covid-19 sempat disebut tidak direkomendasikan untuk mereka yang memiliki penyakit kardiovaskular termasuk gagal jantung, penyakit jantung koroner dan hipertensi.
Vito A. Damay dari Departemen Informasi dan Komunikasi PP PERKI (Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia) mengakui hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Berdasarkan beberapa kajian, PERKI memberikan sejumlah rekomendasi terkait vaksinasi dan pasien dengan penyakit kardiovaskular.
"Penyakit jantung ada banyak dan tidak semua penyakit jantung sama. Ada beberapa kondisi yang dinyatakan layak diberikan vaksin dan ada juga yang dikatakan tidak layak. Ada juga yang layak dipertimbangkan," kata Vito saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (25/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rekomendasi PERKI terkait penyakit kardiovaskular dan vaksinasi Covid-19.
1. Vaksinasi merupakan salah satu upaya pencegahan yang seharusnya layak diberikan pada individu yang rentan untuk mengalami komplikasi bila terinfeksi Covid-19, termasuk di dalamnya mereka dengan penyakit kardiovaskular.
2. Belum ada data cukup kuat terkait keamanan pemberian vaksin pada kelompok individu dengan penyakit kardiovaskular.
3. Penyakit kardiovaskular yang masih bergejala/simptomatik (tidak stabil) dalam 3 bulan terakhir dipertimbangkan untuk tidak diberikan vaksin Covid-19 sampai tersedia data keamanan dalam uji klinik.
4. Gejala atau symptom penyakit kardiovaskular tidak stabil yang dimaksud (pada poin nomor 3) antara lain: sesak napas, angina (nyeri atau rasa tidak nyaman di sekitar dada), mudah capek, keterbatasan aktivitas, berdebar, kaki bengkak, dan penurunan kesadaran.
5. Penyakit gagal jantung kronik stabil atau tanpa gejala dalam 3 bulan layak untuk diberikan vaksinasi.
6. Penyakit hipertensi tanpa gejala dengan tekanan darah terkontrol atau stabil (kurang dari 140/90 mmHg) layak untuk diberikan vaksinasi.
7. Individu dengan penyakit jantung koroner yang sudah diberikan prosedur revaskularisasi komplet (PCI/CABG) tanpa gejala dalam 3 bulan layak dipertimbangkan untuk diberikan vaksinasi.
"Prinsipnya safety first-kan. Namun demikian secara prinsip kalau seseorang dalam kondisi stabil, punya penyakit jantung tapi orang itu kondisi baik, stabil, kami rekomendasikan harusnya bisa," kata Vito.
Lihat juga:7 Manfaat Pijat untuk Kesehatan |
Kemudian merujuk pada status 'layak dipertimbangkan' misal pada penyakit jantung koroner, ada penyempitan pembuluh darah tetapi sudah terpasang ring sehingga pembuluh darah semua sudah terbuka. Dipertimbangkan artinya sudah ada evaluasi klinis dari dokter spesialis jantung dan pembuluh darah (SpJP).
Kondisi penyakit jantung pada tiap pasien pun bakal berbeda atau individual. Vito memberikan contoh kondisi penyakit jantung koroner beda-beda. Ada yang penyakit jantung koroner dengan hipertensi, jantung koroner dengan lemah jantung, ada yang sudah pasang ring dan masih banyak lagi.
Vito mengingatkan pasien penyakit jantung dan merasa stabil musti tetap mendapat pemeriksaan dari dokter. Dengan kata lain, sebelum vaksin, pasien dengan penyakit jantung harus mendapatkan rekomendasi dokter yang merawatnya.
"Kondisi stabil memang layak vaksinasi tetapi kadang orang tidak sadar sebenarnya kondisi tubuhnya tidak stabil. Bahkan untuk orang yang merasa tidak memiliki masalah pada jantung, akhirnya ketahuan memiliki masalah jantung setelah terkena Covid-19."
"Itu yang terjadi di Covid-19. Enggak menyangka ada komorbid jantung, masih muda, tidak ada keluhan, ternyata ada kelainan jantung. Infeksi Covid-19 berat dan harus dirawat di ICU. Penting sekali untuk mengenal diri sendiri, kondisi kesehatan diri," imbuhnya.
(els/chs)