PAPDI Revisi Daftar Penyakit Komorbid yang Boleh Vaksin Covid

CNN Indonesia
Jumat, 19 Mar 2021 10:00 WIB
PAPDI memberikan rekomendasi tambahan sekaligus revisi tentang pemberian vaksinasi Covid-19 (Coronavac) terhadap orang dengan komorbid atau penyakit penyerta.
Ilustrasi. PAPDI memberikan rekomendasi tambahan sekaligus revisi tentang pemberian vaksinasi Covid-19. (Antara Foto/Novrian Arbi)

Daftar revisi penyakit komorbid yang layak mendapat vaksinasi Covid-19.

17. Gagal jantung

Gagal jantung yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi.

18. Penyakit jantung koroner

Penyakit jantung koroner yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

19. Aritmia

Aritmia yang dalam kondisi stabil dan tidak sedang dalam keadaan akut/maligna dapat diberikan vaksinasi

20. Gastrointestinal

- Penyakit-penyakit gastrointestinal selain lnflammatory Bowel Disease (lBD) akut layak mendapatkan vaksinasi Covid-19.

- Pada kondisi IBD yang akut misal BAB berdarah, berat badan turun, demam, nafsu makan menurun sebaiknya vaksinasi ditunda.

- Pendataan dan skrining pasien dengan penyakit autoimun di bidang gastrointestinal, seperti penyakit IBD (Kolitis Ulseratif dan Crohn's Disease) dalam skrining terdapat pertanyaan terkait gejala gastrointestinal seperti diare kronik (perubahan pola BAB), BAB darah, penurunan berat badan signifikan yang tidak dikehendaki.

21. Diabetes Melitus Tipe 2

Kecuali dalam kondisi metabolik akut.

22. Obesitas

Pasien dengan obesitas tanpa komorbid yang berat.

23. Hipertiroid dan Hipotiroid (baik autoimun ataupun non-autoimun)

Dalam pengobatan jika secara klinis sudah stabil maka boleh diberikan vaksin Covid-19.

24. Nodul tiroid

Diperbolehkan diberikan vaksin Covid-19 jika secara klinis tidak ada keluhan.

25. Kanker darah, kanker tumor padat, kelainan darah seperti talasemia, imunohematologi, hemofilia, gangguan koagulasi dan kondisi lainnya

Kelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait, konsulkan terlebih dahulu sebelum pemberian vaksin Covid-19.

26. Donor darah (Darah lengkap/Whole blood)

Penerima vaksin Sinovac dapat mendonorkan darah setelah 3 hari pasca vaksinasi apabila tidak terdapat efek samping vaksinasi.

27. Penyakit gangguan psikosomatis

- Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin.

- Dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya ganggguan ansietas dan depresi perlu dilakukan edukasi yang cukup dan tata laksana medis.

- Orang yang sedang mengalami stres (ansietas/depresi) berat, dianjurkan diperbaiki kondisi klin isnya sebelum menerima vaksinasi.

- Perhatian khusus terhadap terjadinya lmmunization Stress-Related Response (ISRR) yang dapat terjadi sebelum, saat dan sesudah imunisasi pada orang yang berisiko:

  • Usia 10-19 tahun
  • Riwayat terjadi sinkop vaso-vagal
  • Pengalaman negatif sebelumnya terhadap pemberian suntikan
  • Terdapat ansietas sebelumnya

Terlepas dari daftar tersebut, berikut rekomendasi dan revisi PAPDI terkait pemberian vaksinasi Covid-19. Simak di halaman berikut.

Rekomendasi dan Revisi PAPDI Terkait Pemberian Vaksinasi Covid-19

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER