Cara Menghitung Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan

CNN Indonesia
Jumat, 30 Apr 2021 10:45 WIB
Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim. Berikut cara menghitung zakat fitrah yang wajib dibayarkan. (Foto: iStockphoto/hilal abdullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan bagi seorang Muslim, baik laki-laki atau perempuan. Berikut cara menghitung zakat fitrah yang wajib dibayarkan di bulan Ramadan hingga saat salat Idul Fitri tiba.

Membayar zakat adalah rukun iman yang keempat. Zakat fitrah merupakan salah satu zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap orang yang beragama Islam.

Zakat fitrah berasal dari kata al-fitr yang berarti zakat yang menyucikan. Seperti namanya, zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan harta.

Zakat fitrah wajib dikeluarkan setahun sekali. Waktu membayar zakat fitrah dimulai dari awal bulan Ramadan hingga saat salat Hari Raya Idul Fitri.

Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap umat Islam yang mampu menunaikannya, sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Ibnu Umar.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat Id," hadis riwayat Bukhari & Muslim.

Sesuai dengan hadis tersebut, zakat fitrah wajib dibayarkan senilai satu sha' kurma atau satu sha' gandum. Ukuran itu dapat disetarakan dengan senilai makanan pokok di daerah tersebut. Satu sha disamakan dengan 2,5 kg atau 3,5 liter.

Cara Menghitung Zakat Fitrah

Proses pembayaran zakat fitrah dengan protokol kesehatan. Cara menghitung zakat fitrah berdasarkan harga makanan pokok. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Di Indonesia, perhitungan zakat fitrah sesuai dengan nilai makanan pokok yakni beras. Artinya, setiap Muslim wajib memberikan beras seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Zakat fitrah ini boleh diberikan dalam bentuk makanan pokok atau beras atau dapat diganti dalam bentuk uang.

Misalnya, jika harga 1 kilogram beras di suatu tempat adalah Rp12 ribu, maka kalikan dengan 2,5 kilogram sehingga zakat fitrah yang harus ditunaikan adalah sebesar Rp30 ribu.

Di setiap daerah nilai zakat fitrah dapat berbeda-beda. Sebagian juga sudah ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), misalnya Baznas Kota Tangerang yang menetapkan zakat fitrah 2021 sebesar Rp35 ribu per orang berdasarkan harga beras Rp14 ribu per kilogram.

Itulah cara menghitung zakat fitrah yang wajib ditunaikan. Zakat fitrah bisa dibayarkan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.

(din/ptj)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK