Dibuka Lagi, Cek Syarat Mendaki Gunung Bromo dan Semeru

CNN Indonesia
Selasa, 25 Mei 2021 09:37 WIB
Pendakian di Gunung Semeru hanya diizinkan selama tiga hari dua malam, dengan batas aman pendakian yang direkomendasikan di wilayah Kalimati.
Foto sebelum pandemi. Wisatawan mengambil gambar kawah Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta, CNN Indonesia --

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) menyatakan bahwa gerbang pendakian ke Gunung Bromo dan Gunung Semeru kembali dibuka untuk wisatawan pada 24 Mei 2021.

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat mengatakan bahwa pembukaan tersebut dilakukan usai penutupan sementara pada masa libur Lebaran, dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di tempat wisata.

Sarif menjelaskan, untuk para wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Bromo ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, mengingat saat ini di Indonesia masih terjadi pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa persyaratan tersebut diantaranya adalah; para wisatawan harus dalam keadaan sehat, dan menunjukkan hasil rapid test yang masih berlaku dengan hasil negatif COVID-19 atau surat keterangan sehat dari dokter.

Kemudian, usia pengunjung yang diperbolehkan masuk adalah di bawah 60 tahun dan sedang tidak hamil.

Para pengunjung juga wajib menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengenakan masker.

Kemudian, membawa cairan pembersih tangan atau sabun cair yang bisa dipergunakan untuk mencuci tangan di tempat-tempat yang disediakan.

"Bagi setiap individu atau kelompok, sebelum melakukan registrasi, wajib mencermati tata cara registrasi, dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan," kata Sarif.

Artikel ini masih berlanjut ke halaman berikutnya...

Dibuka Lagi, Cek Syarat Mendaki Gunung Bromo dan Semeru

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER