Barangkali satu-satunya hal negatif yang diinginkan semua orang adalah hasil tes Covid-19. Namun jika hasil terbukti sebaliknya, dokter spesialis paru, Agus Dwi Susanto, menyebut ada langkah-langkah yang perlu dilakukan.
"Tentu kalau positif (Covid-19), dinilai dulu apa saya masuk dalam kategori orang tanpa gejala atau orang dengan gejala," kata Agus pada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/6).
Sementara itu penting untuk melaporkan ke Satgas Covid di tingkat RT/RW dan kelurahan. Biasanya akan ada pendataan lalu pelaporan ke Puskesmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus berkata dari Puskesmas baru akan dilakukan pelacakan dan penilaian terhadap orang yang positif jika layak isolasi mandiri atau perlu perawatan.
Orang tanpa gejala (OTG) wajib menjalani isolasi mandiri (isoman). Agus menuturkan isoman sebaiknya dilakukan selama 14 hari.
Selama isoman, OTG tidak mendapat pengobatan khusus tetapi cukup vitamin atau multivitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Orang dengan gejala perlu dibedakan jika gejala tergolong ringan, sedang dan berat. Penentuan jenis gejala ini harus berkonsultasi dengan dokter atau tenaga medis. Agus menyebut banyak orang salah kaprah menilai gejala.
"Kadang ada kekeliruan. Merasa dirinya enggak ada gejala sama sekali. Kepikirannya [gejala Covid] cuma batuk, pilek, sakit tenggorokan, jadi dianggap enggak ada gejala. Padahal yang dimaksud OTG itu yang benar-benar tidak ada gejala atau keluhan sama sekali," kata dokter yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Dokter Paru Indonesia (PDPI) ini.
Dia menekankan orang semakin peka akan keluhan kesehatan apapun saat terdeteksi positif Covid-19. Tidak hanya keluhan seputar pernapasan, keluhan di luar pernapasan pun patut mendapat perhatian seperti, lemas, sakit kepala, diare, hilang kemampuan penciuman.
Agus menyarankan untuk berkonsultasi dengan dokter secara virtual semisal konsultasi online untuk mengenal keluhan atau gejala yang dialami jika masuk dalam gejala Covid.
Pemeriksaan gejala bisa dilakukan di Puskesmas, klinik kesehatan atau rumah sakit. Di sini akan dilakukan pemeriksaan dasar yang lanjut minimal rontgen atau radiologis.
Agus menjelaskan, dari prosedur pemeriksaan ini akan diketahui kondisi paru pasien. Jika ada kelainan pada paru atau pneumonia maka pasien sudah masuk dalam kategori Covid gejala sedang.
Namun jika tak ada masalah dengan paru, pasien tergolong Covid gejala ringan dan biasanya akan dilanjutkan dengan isoman.
"Pasien yang gejala sedang mendapat perawatan di rumah sakit. Ini dicek kalau ada keterlibatan kelainan sistemik lain, tes darah, cek fungsi ginjal, fungsi liver," imbuhnya.
Simak langkah lainnya yang harus dilakukan jika dinyatakan positif Covid-19 di halaman berikut.