Cuitan Berbahasa Indonesia Dokter AS soal Larangan Obat Covid

CNN Indonesia
Jumat, 02 Jul 2021 21:02 WIB
Ilustrasi. Dokter Amerika Serikat Faheem Younus memberikan saran bagi pasien Covid-19 di Indonesia melalui cuitan Twitter-nya, termasuk soal Ivermectin. (AFP/Luis Robayo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pandemi Covid-19 masih menghantui Indonesia. Situasi pandemi yang mengkhawatirkan di tanah air membuat seorang dokter asal Amerika Serikat bersuara.

Faheem Younus, seorang dokter asal Amerika Serikat, menuliskan saran untuk masyarakat Indonesia yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Melalui akun Twitter pribadinya, ia menyarankan masyarakat Indonesia yang sedang menjalani isolasi mandiri untuk menggunakan parasetamol jika demam, budesonide atau inhaler, dan semprotan hidung oxymetazoline jika hidung tersumbat.



"For my Indonesian friends, mengobati Covid-19 di rumah. Gunakan tablet parasetamol untuk demam, budesonide inhaler dua kali sehari. Semprotan hidung oxymetazoline untuk hidung tersumbat," ucap Faheem dalam akun Twitternya, Jumat (2/7).

Dalam unggahannya tersebut, ia juga melarang penggunaan obat Covid-19 Ivermectin untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Tidak perlu antibiotik, ivermectin, seng [zinc], atau steroid," tambah dia.

Sebagaimana diketahui, obat Ivermectin sedang jadi pembahasan hangat bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, obat cacing ini sudah diberikan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Alhasil, masyarakat jadi berbondong-bondong mengkonsumsi Ivermectin agar sembuh dari Covid-19. Harga Ivermectin di e-commerce bahkan melonjak berkali lipat dari harga awal Rp5 ribu per tablet menjadi Rp25 ribu per tablet.

Padahal, BPOM hanya memberikan izin penggunaan Ivermectin dalam rangka uji klinis pada pasien Covid-19.

Penggunaan Ivermectin pada pasien Covid-19 masih dalam penelitian oleh BPOM. Uji klinis dilakukan untuk menilai khasiat, efektivitas, dan keamanan obat Ivermectin pada pasien Covid-19.

"Pengamatan dilakukan 28 hari setelah pemberian Ivermectin setelah 5 hari. Pengamatan dilakukan untuk mengetahui bagaimana keamanan dan khasiatnya," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Aditif BPOM, Togi Hutadjulu, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Ivermectin sebenarnya adalah obat yang digunakan untuk mengobati infeksi cacing parasit. Ivermectin termasuk obat keras yang penggunaannya harus sesuai anjuran dokter.

Uji klinis Ivermectin pada pasien Covid-19 juga hanya dilakukan di rumah sakit. Tim Ahli Litbangkes Kementerian Kesehatan Pratiwi Sudarmono mengatakan, Ivermectin akan diberikan pada pasien Covid-19 bergejala ringan-sedang yang dirawat di rumah sakit.

Sehingga pasien Covid-19 tanpa gejala tidak akan mendapat Ivermectin.

Ivermectin yang digunakan sembarangan dapat mengakibatkan efek samping seperti mual, muntah, diare, alergi, kejang, koma, hingga kematian.

(mel/asr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK