Poole mengatakan pada penerbangan baru-baru ini dia diberitahu oleh penumpang lain yang mengatakan toilet berbau seperti asap.
"Dan memang benar, tidak ada jejak pelaku. Kami berdoa mereka tidak membuangnya ke tempat sampah, di mana itu bisa memicu kebakaran," ujarnya.
Keberadaan asbak di tengah larangan merokok memang diakuinya sangat membingungkan penumpang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak sedikit yang mengira fitur tersebut merupakan cara membuka dan menutup kunci pintu toilet.
Di Indonesia sendiri, larangan merokok di pesawat diatur di UU No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
Dendanya sendiri bisa mencapai maksimal Rp 2,5 miliar atau kurungan penjara maksimal 5 tahun.
(ard)