
Perusahaan farmasi Merck mengklaim pil Covid-19 buatan mereka, molnupiravir mampu mengurangi risiko kematian dan rawat inap akibat Covid-19.
Merck menyebutkan pil itu bisa menurunkan risiko kematian hingga 50 persen. Obat ini disebut dapat mencegah gejala parah setelah terpapar virus.
Molnupiravir diketahui tidak menargetkan spike protein yang jadi target virus, namun lebih ke polimerase virus atau enzim yang dibutuhkan virus untuk memperbanyak diri.