Perhatikan 7 Cara Membuang Obat yang Benar dan Aman
Sesekali coba tengok kotak obat dan pisahkan obat-obatan yang sudah kedaluarsa atau tak lagi diminum. Jika sudah rusak dan kedaluarsa buang segera obat tersebut. Cara membuang obat yang benar juga harus diperhatikan.
Berikut ciri-ciri obat rusak yang harus diperhatikan dan segera dibuang.
1. Perubahan warna, bau, atau rasa yang berubah
2. Untuk obat kapsul, puyer, dan tablet, semuanya berubah jadi lembap, lembek, basah , lengket
3. Jika obat berbentuk cairan, salep, krim maka berubah jadi keruh, kental, mengendap, memisah, mengeras,
4. Timbul noda, bintik, gas
5. Wadah rusak
6. Etiket tak terbaca atau sobek.
Jika menemukan obat yang sudah rusak, kedaluarsa, atau sudah tak layak pakai, segera buang. Hanya saja ada cara membuang obat yang tepat agar tak mencemari lingkungan.
Mengutip Gema Cermat (Gerakan Masyarakat Cerdas Gunakan obat) Kementerian Kesehatan RI, berikut cara membuang obat yang tepat.
1. Pisahkan isi obat dari kemasan.
2. Lepaskan etiket dan tutup dari wadah/botol/tube.
3. Buang kemasan obat (dus/blister/strip/bungkus lain) setelah dirobek atau digunting.
4. Buang isi obat sirup ke saluran pembuangan air (jamban) setelah diencerkan. Khusus sirup antibiotik, masukkan ke dalam plastik dan diencerkan air atau campur dengan tanah, kemudian buang ke tempat sampah.
5. Obat tablet dihancurkan lebih dulu, kapsul dibuka dan isinya dituangkan ke dalam plastik, dicampurkan air atau tanah, kemudian buang ke tempat sampah.
6. Gunting tube salep/krim terlebih dulu dan buang terpisah dari isinya ke tempat sampah.
7. Buang jarum insulin setelah dirusak dan dalam keadaan tutupnya terpasang.
Cara membuang obat yang benar harus diterapkan oleh semua orang agar obat tak mencemari lingkungan dan tak dimanfaatkan orang yang tak bertanggung jawab.