Pemprov Jabar Akan Hidupkan Lagi Kawasan Rindu Alam

CNN Indonesia
Selasa, 12 Okt 2021 11:50 WIB
Wisata ke Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada sekitar tahun 1990-an rasanya kurang lengkap jika belum menyambangi kawasan Rindu Alam.
Wisata ke Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada sekitar tahun 1990-an rasanya kurang lengkap jika belum menyambangi kawasan Rindu Alam. (detikcom/Fitraya Ramadhanny)

Restoran Rindu Alam menempati lahan milik Pemda Provinsi Jabar, di mana Letjen TNI Ibrahim Adjie pada 1979 membangun tempat makan itu.

Tempat makan ini beroperasi mulai 1980, namun berhenti beroperasi sebelum pandemi karena habis masa kontrak, tepatnya pada Februari 2020.

Menurut Uu, secara teori dan legalitas pemanfaatan kembali area wisata Rindu Alam sangat memungkinkan. Namun, perlu dilakukan hati-hati agar tidak melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun area wisata Rindu Alam ini memiliki tiga tahapan pemanfaatan, yakni sebagai restoran wisata, kafe, serta pusat jajan serba ada (pujasera).

Uu memastikan arah pengembangan kembali akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.

"Ada tiga tahapan, yaitu restoran wisata, kafe, dan pujasera. Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada," kata Uu.

Oleh karena itu dia akan sangat hati-hati saat memanfaatkan aset milik Provinsi.

(ard)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER