Jakarta, CNN Indonesia -- Wisata ke Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada sekitar tahun 1990-an rasanya kurang lengkap jika belum menyambangi kawasan Rindu Alam.
Berlokasi di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, kawasan Rindu Alam sudah hampir empat dekade menjadi ikon wisata Puncak.
Keberadaan Restoran Rindu Alam menjadi magnet kedatangan wisatawan di sini. Menyantap menu makanan khas Sunda di tengah hawa dingin kebun teh sudah pasti menambah gengsi wisatawan yang datang dengan keluarga, pasangan atau rekan sekantor di sini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi sejak beberapa tahun yang lalu, kawasan Rindu Alam seakan mati suri. Jauh sebelum pandemi, eksistensinya juga telah tergantikan dengan banyak objek wisata lain yang lebih viral dan modern.
Posisinya sebagai tempat makan menu khas Sunda juga telah tergantikan dengan banyak restoran dan kafe modern yang dibuka dengan konsep Instagramable.
Saat ini, ada rencana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menghidupkan kembali wisata di kawasan Rindu Alam, demi menghasilkan pendapatan asli daerah dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
"Pemda Provinsi Jabar berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam ini untuk meningkatkan PAD," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum seusai meninjau kawasan Rindu Alam, seperti yang dikutip dari ANTARA pada Selasa (12/10).
"Apalagi setelah Covid-19 banyak kegiatan terpotong, siapa tahu dengan mengoperasionalkan Rindu Alam ini bisa mendapatkan PAD," lanjutnya.
Artikel ini masih berlanjut ke halaman berikutnya...
Pemprov Jabar Akan Hidupkan Lagi Kawasan Rindu Alam
Wisata ke Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada sekitar tahun 1990-an rasanya kurang lengkap jika belum menyambangi kawasan Rindu Alam. (detikcom/Fitraya Ramadhanny)
Restoran Rindu Alam menempati lahan milik Pemda Provinsi Jabar, di mana Letjen TNI Ibrahim Adjie pada 1979 membangun tempat makan itu.
Tempat makan ini beroperasi mulai 1980, namun berhenti beroperasi sebelum pandemi karena habis masa kontrak, tepatnya pada Februari 2020.
Menurut Uu, secara teori dan legalitas pemanfaatan kembali area wisata Rindu Alam sangat memungkinkan. Namun, perlu dilakukan hati-hati agar tidak melanggar aturan.
Adapun area wisata Rindu Alam ini memiliki tiga tahapan pemanfaatan, yakni sebagai restoran wisata, kafe, serta pusat jajan serba ada (pujasera).
Uu memastikan arah pengembangan kembali akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.
"Ada tiga tahapan, yaitu restoran wisata, kafe, dan pujasera. Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada," kata Uu.
Oleh karena itu dia akan sangat hati-hati saat memanfaatkan aset milik Provinsi.