TAJIL

Ironi Kasus Kekerasan Seksual di Pusaran Pemuka Agama

CNN Indonesia
Kamis, 14 Apr 2022 04:00 WIB
Mengapa ada tokoh-tokoh agama, atau orang yang tinggal di lembaga keagamaan seperti pesantren melakukan tindak kejahatan, bahkan kekerasan seksual?
Ilustrasi. Mengapa ada tokoh-tokoh agama, atau orang yang tinggal di lembaga keagamaan seperti pesantren melakukan tindak kejahatan, bahkan kekerasan seksual? (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Selama bulan Ramadan 2022, CNNIndonesia.com menghadirkan program tanya jawab seputar Islam atau Tajil. Kali ini, tanya jawab seputar Islam membahas tentang kasus kekerasan seksual di pusaran pemuka agama.

Tanya
Mengapa ada pemuka agama di pesantren justru melakukan kejahatan, semacam pelecehan seksual?

Jawab
Narasumber: Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rumadi Ahmad

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Assalamualaikum Wr. Wb.

Mengapa banyak tokoh-tokoh agama, atau orang yang tinggal di lembaga keagamaan seperti pesantren itu melakukan tindak kejahatan, bahkan tindak kejahatan kekerasan seksual?

Masyarakat kita itu mempunyai ekspetasi yang sangat tinggi terhadap tokoh-tokoh agama. Jadi tokoh-tokoh agama itu dianggap sebagai role model dalam beragama.

Jadi, kalau ada tokoh agama yang tiba-tiba melakukan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip moral yang ada di dalam masyarakat maka masyarakat memiliki penilaian buruk terhadap sejumlah tokoh atau terhadap lembaga pendidikan tertentu.

Tetapi hal yang ingin saya tegaskan bahwa tokoh agama juga manusia, setan itu bisa mengganggu manusia, apa pun profesinya, apa pun kedudukan sosialnya.

Semakin orang mempunyai kedudukan sosial yang sangat tinggi, atau semakin orang diberikan ekspetasi yang tinggi oleh masyarakat untuk contoh di dalam beragama, maka kadang-kadang setan itu juga bisa menggoda, mengganggu kita dengan berbagai macam cara.

Memang akhir-akhir ini ada sorotan khusus terhadap tokoh-tokoh agama misalnya, yang melakukan tindak kekerasan seksual.

Bahkan beberapa waktu yang lalu ada ekspos luar biasa dari media, salah seorang ustaz ditangkap karena dituduh, bahkan sudah divonis pengadilan karena melakukan tindak pidana kekerasan seksual.

Kekerasan seksual sekarang ini memang menjadi salah satu persoalan seperti puncak gunung es, terjadi di mana-mana.

Oleh karena itu, sekarang ini pemerintah dan anggota DPR sedang menyiapkan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk memastikan bahwa masyarakat kita terlindungi.

Orang-orang yang menjadi korban bisa terlindungi, dan pelaku kekerasan seksual itu bisa mendapat hukuman setimpal dengan peraturan perundang-undangan yang mudah-mudahan segera disahkan.

Tetapi, kita juga tidak perlu memberi stereotipe pada lembaga keagamaan seperti pesantren, karena orang yang melakukan tindak pidana, penyimpangan, bahkan kekerasan seksual bisa terjadi di mana-mana, di lembaga pendidikan atau transportasi umum.

Oleh karena itu, hal yang sangat penting kita waspadai adalah bagaimana kita menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang bisa melecehkan orang lain, terutama melecehkan secara seksual.

Sekarang ini sudah didefinisikan melalui RUU TPKS ini apa sih yang dimaksud dengan kekerasan seksual, pelecehan seksual. Kita harus belajar dari perkembangan-perkembangan ini dan bertujuan supaya kita terhindar dari perbuatan-perbuatan yang bisa menjadikan kita terjerat pada tindak pidana.

Demikian, mudah-mudahan ada manfaatnya.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

(agn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER