TAJIL

Hukum Berdonasi dari Dana Pencucian Uang

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Apr 2022 04:00 WIB
Bagaimana hukum memberikan ke orang miskin, anak yatim, atau amal ibadah yang lain tetapi dari dana hasil pencucian uang?
Bagaimana hukum memberikan ke orang miskin, anak yatim, atau amal ibadah yang lain tetapi dari dana hasil pencucian uang? (iStockphoto/traveler1116)
Jakarta, CNN Indonesia --

Selama bulan Ramadan 2022, CNNIndonesia.com menghadirkan program tanya jawab seputar Islam atau Tajil. Kali ini, tanya jawab seputar Islam membahas tentang hukum berdonasi atau menyumbang dari dana pencucian uang.

Tanya
Bagaimana hukum menyumbang ke orang miskin dan anak yatim dari dana pencucian uang?

Jawab
Narasumber: Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rumadi Ahmad

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Assalamualaikum Wr. Wb.

Bagaimana hukum memberikan ke orang miskin, anak yatim, atau amal ibadah yang lain tetapi dari dana hasil pencucian uang?

Ini salah satu problem yang dihadapi di dalam dunia yang seperti sekarang ini, di mana pencucian uang itu sudah ditetapkan pemerintah sebagai tindak pidana korupsi.

Kita mengenal ada tindak pidana pencucian uang (TPPU), bagaimana uang yang diperoleh dari hasil yang dilarang, yang merupakan tindak pidana korupsi, tapi kemudian digunakan, disamarkan, seolah-olah uang itu bukan hasil tindak pidana korupsi.

Dan sekarang ini kalau kita perhatikan, tindak pidana korupsi yang ditangani KPK juga sudah ada orang-orang yang tersangka karena TPPU ini.

Bagaimana kalau dana hasil TPPU ini digunakan sebagai kebaikan?

Apakah itu untuk menyumbang fakir miskin, anak yatim, pembangunan masjid, dan lain sebagainya.

Sebenarnya kalau kita tahu uang itu dihasilkan dari tindak pidana, maka sedapat mungkin kita perlu menghindarkan diri.

Tetapi, memang etika kita di dalam kehidupan bermasyarakat, kadang-kadang kita itu enggak enak kalau ada orang kaya, menyumbang untuk masjid, pesantren, fakir, anak yatim, kita jarang bertanya itu uang darimana, apakah uang halal atau hasil korupsi misalnya?

Kadang-kadang kita tidak enak untuk bertanya seperti itu. Oleh karena itu, hal yang paling baik adalah kita berhati-hati.

Kalau ada orang menyumbang tapi tidak sesuai dengan profil ekonominya maka kita perlu curiga dan berhati-hati.

Kenapa? Karena kalau hasil TPPU itu diberikan untuk pembangunan masjid, pesantren, fakir, dan anak yatim, nanti kalau disidik oleh KPK, tempat-tempat yang dijadikan tempat sumbangan dari uang tersebut juga akan terkena masalah hukum.

Kita sudah tahu misalnya ada kasus seperti ini ada lembaga pendidikan keagamaan disegel KPK karena dianggap hasil pencucian uang dan itu harus kita hindarkan.

Masyarakat yang menerima memang tidak salah kalau dia tidak tahu bahwa uang itu dari hasil yang haram.

Tetapi, prinsip kehati-hatian atau paling tidak kita harus mengetahui, bagaimana modus orang melakukan korupsi, modus supaya dianggap sebagai orang yang baik, tapi sebenarnya kebaikan yang dia dapatkan dari cara yang tidak halal.

Kehati-hatian itu sedapat mungkin kita hindarkan dengan cara yang baik, tapi kalau tidak tahu itu uang dari cara yang haram maka sebenarnya kita bisa terhindar dari dosa.

Meskipun kalau terkena kasus hukum, mau tidak mau kita terkena dampaknya.

Itulah pentingnya kita mengetahui mengenai perkembangan hukum korupsi, perlu mengetahui bagaimana modus-modus sekarang orang melakukan korupsi.

Dengan begitu, kita terhindar dalam perbuatan-perbuatan yang mungkin akan membawa kita dalam urusan-urusan yang tidak kita inginkan.

Demikian semoga bermanfaat.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

(agn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER