Dianggap Bawa Sial, Bagaimana Aturan Menikah di Bulan Muharram?

CNN Indonesia
Kamis, 28 Jul 2022 16:30 WIB
Sebagian orang mempercayai pantangan atau larangan menikah di bulan Muharram. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum menikah di bulan Muharram dalam Islam?
Ilustrasi. Sebagian orang mempercaya larangan menikah di bulan Muharram. (iStock/Nadtochiy)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebagian orang percaya bahwa menikah di bulan Muharram bisa menjadi malapetaka. Bagaimana sebenarnya hukum menikah di bulan Muharram dalam pandangan Islam?

Beberapa hari lagi, bulan Muharram akan tiba. Bulan ini kerap disandingkan dengan kepercayaan mistis dan berbagai pantangan karena diyakini bisa mendatangkan berbagai malapetaka.

Salah satunya soal larangan menikah di bulan Muharram. Beberapa kepercayaan yang telah ada secara turun-temurun meyakini, pasangan yang menikah di bulan Muharram akan mendapat kesialan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesialan itu beragam, mulai dari terlilit utang, kecelakaan, sakit keras, hingga meninggal dunia. Tapi, bagaimana menurut pandangan Islam? Apakah menikah benar-benar dilarang di bulan Muharram?

Kyai yang juga menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah PBNU, Ahmad Fahrurrozi mengatakan, aturan pernikahan dalam Islam tidak pernah berkaitan dengan waktu. Tidak ada dalil apapun terkait waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan pernikahan.

"Kecuali bagi orang yang sedang berihram, baru tidak boleh melakukan akad nikah. Tapi kalau bulan apa tidak boleh menikah, itu tidak ada aturannya dalam Islam," kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (25/7).

Dia pun memastikan, pernikahan yang dilakukan pada bulan Muharam tetap diizinkan dalam islam. Kepercayaan-kepercayaan yang berkembang selama ini disebutnya hanya mitos.

"Larangan tidak ada, yang ada justru anjuran menikah pada bulan Syawal," kata dia.

Anjuran melakukan pernikahan di bulan Syawal mengacu pada hadis berkata :

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Artinya :

"Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?" ( HR Muslim no. 2551, At-Tirmidzi no. 1013, An-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137 )

Intinya, tak ada hukum khusus bagi yang ingin menikah di bulan Muharram. Menikah di bulan Muharram sah-sah saja untuk dilakukan.

"Silakan saja bagi yang ingin menikah di bulan Muharram, namun juga kita hormati mereka yang menunda sampai bulan berikutnya," kata dia.

"Kadang mitos itu menjadi sugesti yang kuat. Jika merasa tidak nyaman, ya, silakan saja dilakukan di bulan yang lainnya," jelasnya.

(tst/asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER