Penggunaan obat tradisional kerap jadi pilihan. Obat tradisional dinilai sehat dan tidak akan menimbulkan efek samping berbahaya.
Tapi, bagaimana jika ternyata banyak obat tradisional yang justru mengandung bahan kimia obat dan dijual di pasaran?
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Reri Indriani menyebut adanya perbedaan signifikan terkait obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat sebagai konsumen masih bisa membedakannya. Bahkan, perbedaan itu bisa dilihat pada kemasannya.
"Kemasannya biasanya beda, tidak sebagus yang memang produk resmi," kata Reri dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (5/10).
Berikut ciri-ciri obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.
Biasanya, obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat tidak terdaftar di BPOM. Kemasan mereka juga akan terlihat tidak bagus. Misal, terdapat foto yang mestinya tidak ada.
"Misalnya untuk obat stamina pria, malah foto yang mengarah ke asusila yang ditampilkan," kata Reri
![]() |
Obat tradisional ilegal yang mengandung bahan kimia obat ini biasanya mencantumkan klaim yang sangat berlebihan. Misal, bisa tahan 24 jam di ranjang dan klaim berlebihan lainnya.
Kata Reri, BPOM tidak pernah mengizinkan obat-obatan tradisional maupun obat biasa mencantumkan indikasi yang berlebihan. Obat harus sesuai takaran dan kegunaannya.
"Otomatis, yang klaim berlebihan berarti memang tidak terdaftar di BPOM," katanya.
Tentunya, masyarakat harus lebih waspada saat membeli produk obat tradisional. Pasalnya, saat ini beredar luas di e-Commerce obat tradisional ilegal yang mengandung bahan kimia obat.
Obat tradisional itu terdiri dari produk penambah stamina pria, kosmetik hingga jamu-jamu pegal linu. Tentunya, kandungan bahan kimia obat pada obat tradisional ini berbahaya untuk kesehatan. Efek paling parah bahkan bisa menyebabkan kematian.
(tst/asr)