Viral Video Pelecehan di Bus, Perempuan Jangan Diam Saja

CNN Indonesia
Selasa, 25 Okt 2022 17:00 WIB
Ilustrasi. Video pelecehan seksual di bus TransJakarta viral di media sosial. (Istockphoto/Markgoddard)
Jakarta, CNN Indonesia --

Beberapa waktu lalu, viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan tindak pelecehan seksual di bus TransJakarta.

Dalam video tersebut, seorang pria atau pelaku terlihat sesekali meraba bagian bokong dari penumpang perempuan yang berada di depannya.

Video direkam oleh seorang warganet yang kebetulan berada di tempat yang sama dan menyaksikan tindak pelecehan seksual tersebut. Video itu kemudian ramai jadi perbincangan di media sosial.

Lantas, apa sih yang sebenarnya harus dilakukan oleh korban ataupun seseorang yang melihat tindak pelecehan seksual?

Pelecehan seksual yang terjadi di transportasi publik memang jadi satu masalah tersendiri. Mengutip laman resmi Komisi Nasional Perempuan, TransJakarta disebut telah menerima laporan 12 tindakan pelecehan seksual hingga bulan Agustus. Mayoritas korban adalah perempuan.

Banyak respons yang diberikan perempuan setiap kali mengalami atau melihat respons ini. Mulai dari yang berani melawan pelaku, melaporkan kekerasan yang dialami, atau diam karena takut dan terguncang. Sayangnya, dalam banyak kasus pelecehan, perempuan lebih banyak diam karena takut.

Menanggapi hal tersebut, aktivis perempuan Tunggal Pawestri memberikan imbauan pada setiap orang yang bersentuhan dengan kasus pelecehan seksual, baik sebagai korban ataupun saksi mata. Ia mengimbau siapa pun untuk tidak hanya berdiam diri.

"Kalau ada yang melihat, segera keluarkan HP dan rekam, lalu segera laporkan ke supir atau penjaga dalam bus," kata Tunggal saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (18/10).

Intinya, siapa pun yang melihat tindak pelecehan seksual diminta untuk diam. Sebisa mungkin berikan bantuan untuk korban.

Bagi orang yang menjadi saksi tindakan pelecehan seksual, lanjut Tunggal, tidak boleh diam dan harus memberikan bantuan kepada korban.

Ilustrasi pelecehan seksual. (Istockphoto/KatarzynaBialasiewicz)

Tunggal juga mengimbau agar korban tidak hanya diam. Jika mengalami pelecehan seksual, hal pertama yang harus dilakukan adalah menjauh perlahan dari pelaku. Setelah berhasil 'kabur', segera laporkan tindakan yang dialami pada petugas.

"Tapi jika berani, langsung saja berteriak," ucapnya lebih lanjut.

Tunggal meminta perempuan untuk tidak khawatir saat melawan pelaku. Apalagi kini, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hal-hal seperti pelecehan seksual sudah bisa masuk dalam delik pidana.

Lebih lanjut, Tunggal berpendapat bahwa seharusnya pihak pengelola atau operator bus bisa lebih proaktif melindungi penumpang, terutama perempuan, dari tindakan pelecehan seksual.

"Manajemen bus Transjakarta mestinya lebih proaktif dengan menaruh stiker-stiker besar dalam bus soal penindakan terhadap pelaku pelecehan seksual dalam transportasi publik," kata Tunggal.

(del/asr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK