1. Bawa dokumen ke kantor AVAC
Jika Anda berdomisili di Jakarta, pengajuan dokumen syarat visa bisa dibawa langsung ke kantor Australia Visa Application Centre (AVAC) di Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav. C18, Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sementara kalau ingin membuat visa di Bali, semua dokumen bisa dibawa ke AVAC Benoa Square Lantai 3 No. 7-9.3/A di Jalan Bypass Ngurah Rai A Kedonganan No. 21A, Jimbaran, Kuta, Badung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Pengajuan secara daring
Jika Jakarta dan Bali cukup sulit dijangkau, pengajuan visa bisa dilakukan secara daring atau online via laman resmi Kedutaan Besar Australia. Pilih subkelas 600 untuk Visa Kunjungan - Wisata, lalu klik Apply.
Akan tetapi, pengajuan visa secara daring wajib memiliki ImmiAccount. Pada lamanhttps://online.immi.gov.au/lusc/loginterdapat pilihan untuk membuat akun terlebih dahulu.
3. Pembayaran visa
Setelah semua dokumen masuk, Anda wajib membayar biaya visa. Untuk visa kunjungan wisata, Anda akan dikenakan biaya sebesar 105 dolar Australia atau sekitar Rp1 juta.
Jika Anda mengajukan secara daring, pembayaran bisa dilakukan via kartu kredit, UnionPay atau PayPal.
4. Menerima visa
Anda akan mendapatkan pemberitahuan kalau permohonan visa disetujui aytau ditolak. Jika permohonan diterima, Anda akan mendapatkan informasi berupa nomor visa, tanggal visa mulai berlaku dan ketentuan lengkap pemegang visa. Visa berupa visa elektronik atau Electronic Visa Authority (ETA).
Sementara jika visa ditolak, Anda akan diberitahu lengkap dengan alasan penolakan visa.
(els/wiw)