Jakarta, CNN Indonesia --
Bagi sebagian orang, Amerika Serikat (AS) adalah negara yang ditargetkan untuk mereka kunjungi setidaknya sekali seumur hidup. AS seringkali digambarkan dalam film-film Hollywood sebagai destinasi impian.
Berkat film-film itu pula banyak orang ingin berkunjung ke Negeri Paman Sam tersebut. Obyek wisata yang dimiliki AS pun cukup terkenal di dunia seperti Las Vegas, Patung Liberty, Disneyland, Time Square, Grand Canyon, Air Terjun Niagara, hingga Universal Studio Hollywood.
Namun, untuk berkunjung ke AS bukan perkara mudah. Hal pertama yang harus dimiliki untuk terbang ke Negeri Adidaya itu adalah paspor dan visa.
Visa merupakan dokumen yang jadi alat bukti yang diizinkan dipakai seseorang saat memasuki sebuah negara. Visa dikeluarkan oleh negara tujuan yang hendak dikunjungi pemohon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Membuat visa Amerika Serikat dikenal sulit. Kamu mesti mempersiapkan visa untuk terbang ke Amerika Serikat dari jauh-jauh hari. Prosedur panjang harus dilalui sebelum kamu diizinkan untuk berkunjung ke AS.
AS menerapkan kebijakan yang ketat dalam menerima kunjungan orang asing, bahkan untuk tujuan liburan sekalipun. Tentu saja kamu mesti patuh dengan kebijakan tersebut jika mau menyambangi AS.
Jika ingin mengajukan visa, tentu kamu juga harus melengkapi dokumen persyaratan yang diminta Kedutaan Besar Amerika Serikat. Jika tidak lengkap, tentu aplikasi visa kamu bisa tidak diproses.
Berikut cara membuat visa Amerika Serikat.
1. Ada dua jenis visa yang dikeluarkan oleh AS, imigran dan non-imigran. Jika kamu ingin liburan atau bisnis, visa non-imigran merupakan pilihannya. Di bawah Undang-Undang AS, pemohon visa non-imigran harus bisa memastikan mereka tidak tinggal di AS dan kembali ke negara asal mereka usai kunjungan.
2. Usai tentukan visa, kamu membayar harus biaya aplikasi visa lewat Electronic Funds Transfer (EFT) dalam mata uang Rupiah. Pertama, kamu cek apakah rekening bank menawarkan pebayaran EFT. Kamu juga dapat membayar secara tunai lewat Bank CIMB Niaga. Biaya aplikasi visa AS sebesar US$160. Tapi, kamu harus membayar dalam rupiah dan biaya ini tidak bisa dikembalikan bila visa ditolak.
3. Kamu kemudian bisa mengisi formulir pengajuan visa AS alias DS-160 secara online. Formulir tersebut harus diisin dengan benar karena tidak dapat diperbaiki. Formulir bisa diperoleh di situs id.usembassy.gov. Nomor formulir nantinya dipakai untuk menjadwalkan wawancara kamu.
4. Kamu juga harus membuat profil secara online melalui situs pembuatan visa AS di cgifederal.secure.force.com. Kamu mesti mengikuti petunjuk di sana dan lengkapi semua kolom yang wajib diisi, termasuk nomor paspor, bukti pembayaran visa 10 angka barcode, atau nomor konfirmasi formulir DS-160. Setelah melewati seluruh tahap tersebut, kamu baru dapat meneruskan langkah berikutnya sampai membuat jadwal wawancara.
5. Setelah memilih waktu wawancara, jadwalkan datang ke lokasi yang sesuai dan datang tepat waktu. Kamu bisa memilih wawancara di Kedutaan Besar AS di Jakarta atau Konsulat Jenderal RI di Surabaya. Pada tahap ini, kamu mesti membawa dokumen yang diperlukan untuk visa AS. Dokumen itu antara lain,
- Paspor berlaku selama enam bulan usai mengunjungi AS
- Satu lembar pas foto berukuran 5x5 cm dengan latar belakang putih, diambil dalam waktu 6 bulan terakhir
- Bukti pembayaran biaya visa
- Nomor Konfirmasi DS-160 dicetak pada kertas ukuran A4
- Bukti pendapatan
- Sertifikasi karyawan (jika ada)
- Rencana perjalanan selama di AS
6. Setelah melakukan wawancara, kamu tinggal menunggu apakah aplikasi visa kamu diterima atau ditolak. Kedubes AS punya aturan khusus soal wawancara, di mana pemohon visa harus tiba paling lambat 30 menit sebelum waktu wawancara. Pelamar dari KJRI bisa datang pukul 7.45 WIB, karena jika kamu datang lewat dari pukul 9.30 WIB, wawancara mesti dijadwal ulang.
Usai wawancara kamu akan menerima dokumen yang menjelaskan hasil wawancara, yang berbunyi sebagai berikut,
- Putih: permohonan Visa Disetujui dan Menjelaskan Cara Mengambil Paspor Visa AS;
- Hijau: Pelamar diminta untuk memberikan informasi lebih lanjut sebelum membuat keputusan akhir;
- Kuning: Aplikasi memerlukan pemrosesan tambahan selama beberapa hari hingga bulan, biasanya hingga 60 hari;
- Biru: berkas permohonan belum lengkap, harus dilengkapi dulu untuk diproses;
- Merah Muda: Aplikasi ditolak.