Perayaan misa di Gereja Katolik biasanya dilakukan dua kali, malam Natal dan Hari Natal.
Misa Malam Natal yang digelar pada 24 Desember dikenal dengan nama Vigili Natal. Di Misa Malam Natal ini biasanya banyak digemari anak muda lantaran prosesinya yang lebih unik dan seru dengan tambahan upacara lilin.
Di pagi harinya, misa Hari Natal juga dirayakan di Gereja. Namun yang masih jadi pertanyaan banyak orang, apakah misa malam Natal sama dengan misa Hari Natal?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah sudah misa Malam Natal berarti tak perlu ke Gereja untuk ikut misa Natal lagi?
"Secara hukum Kanonik sebenarnya boleh saja. Sudah ikut Misa Malam Natal tak ikut Misa Natal lagi," kata Pastor Johan Ferdinand Wijshijer, Pr dari Paroki Kalvari Lubang Buaya, Jakarta Timur kepada CNNIndonesia.com.
Hukum kanonik yang dirujuknya adalah Kanonik nomor 1248 poin 1: "Perintah untuk ambil bagian dalam Misa dipenuhi oleh orang yang menghadiri Misa di manapun Misa itu dirayakan menurut ritus katolik, entah pada hari raya itu sendiri atau pada sore hari sebelumnya."
"Berdasarkan itu umat boleh memilik dari kewajiban merayakan Misa, baik di sore atau di hari raya itu sendiri, selama dirayakan secara Katolik," katanya.
"Jadi bisa memilih antara misa vigili Natal atau misa Natal di tanggal 25 Desember."
Hanya saja, kata pastor yang disapa Romo Fe ini mengungkapkan bahwa sebenarnya makna kedua misa dan perayaan ini sangat berbeda.
"Misa Malam Natal itu untuk menyambut kedatangan Yesus, kalau Misa Natal adalah misa yang penuh sukacita," katanya.
"Perayaan dan bacaan kitab sucinya pun berbeda. Kalau saran para pastor sebaiknya ikut dua-duanya, tapi secara hukum Kanonik diperbolehkan untuk memilih salah satunya."
"Ini juga berlaku untuk Misa Malam Paskah dan Misa Paskah itu sendiri."
(chs)