
Sunat perempuan di Indonesia masih terus menjadi perdebatan. Posisinya berada di antara pertentangan medis dan tradisi.
Satu sisi, sunat perempuan dianggap sebagai tradisi yang telah mengakar di tengah masyarakat. Keberadaan tradisi berbalut agama juga membuatnya sulit untuk dihilangkan begitu saja.
Sementara dari segi medis, praktik ini jelas menimbulkan berbagai risiko kesehatan, baik jangka pendek maupun panjang.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri tidak secara gamblang melarang praktik sunat perempuan. Namun, Kemenkes tetap merekomendasikan agar orang tua tidak menyunat anak perempuannya.