Istilah ear stroke atau stroke kuping sendiri sudah sering digunakan oleh situs luar negeri. Dalam situs Quality Health Care, disebutkan bahwa istilah stroke kuping mengacu pada kondisi gangguan pendengaran sensorineural mendadak atau SSHL.
Melansir laman The Healthy Journal, penderita stroke kuping dalam waktu 3 hari akan kehilangan sebagian atau seluruh kemampuan pendengaran. Sementara itu, penderita juga mungkin mengalami pusing mendadak, tinnitus, dan sakit telinga.
Sementara, dokter spesialis saraf di Brawijaya Hospital Saharjo Zicky Yombana menyebut bahwa stroke kuping berbeda dengan stroke yang umum diketahui masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inisudden deafness karena kerusakan jaringan telinga, bukan [pusat pendengaran] pada otak," kata Zicky saat dihubungi CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
Zicky menegaskan, istilah stroke telinga stroke merupakan gangguan aliran darah ke otak, baik akibat sumbatan maupun pendarahan.
Sementara, "stroke telinga" tidak berhubungan dengan aliran darah dan pembuluh darah, namun lebih mengarah pada sudden deafness atau tuli mendadak.
Tuli mendadak atau SSHL terjadi ketika orang kehilangan kemampuan mendengar sangat cepat dan biasanya hanya pada salah satu telinga. Suara yang terdengar lebih teredam atau samar secara instan atau dalam kurun waktu beberapa hari.
Menurut Zicky, penyebab tuli mendadak bisa dilihat dari dua sumber. Diantaranya adalah gangguan pada telinga atau gangguan pada saraf pendengaran atau otak bagian pendengaran.
Lihat Juga : |
"Kalau kenanya di daerah pusat pendengaran di otak, biasanya keluhannya bukan hanya gangguan pendengaran, tapi juga gangguan keseimbangan, ada vertigo. Saraf pendengaran itu namanya nervus vestibulocochlearis atau saraf pendengaran dan keseimbangan, satu paket," jelas Zicky.
Akan tetapi, "stroke kuping" ini lebih pada gangguan pada telinga akibat intervensi mekanik, salah satunya paparan perangkat gawai atau earphone.
Menurut Zicky, pada dasarnya gangguan telinga juga berhubungan dengan stroke. Stroke bisa menimbulkan gangguan pendengaran, apalagi jika area yang bermasalah adalah area pusat pendengaran pada otak.
Namun ia menjelaskan, penggunaan earphone tidak bisa memicu stroke kuping.
"Kalau pemakaian headset [atau earphone] enggak [bisa menimbulkan stroke]. Pemakaian headset bisa menimbulkan kerusakan pada bulu getar, gendang telinga atau bagian struktur telinga lain," imbuhnya.
(del/chs)