Catat Ya Traveler, Ini Faktor-faktor Penyebab Permohonan Visa Ditolak

CNN Indonesia
Selasa, 16 Mei 2023 15:00 WIB
Ilustrasi Paspor. (Antara Foto/Syifa Yulinnas)
Jakarta, CNN Indonesia --

Visa menjadi dokumen penting bagi pelancong atau traveler yang hendak ke luar negeri, terutama bila negara yang dituju belum memberlakukan bebas visa. Untuk mengajukan permohonan visa, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Sebenarnya mengajukan permohonan visa tidak sulit, tapi juga tidak mudah. Kini sistem permohonan visa bisa dilakukan secara online, sehingga lebih memudahkan pemohon.

Namun, bukan berarti pengajuan visa secara online membuat visa kamu dijamin tidak ditolak. Tapi, kamu tidak perlu cemas juga akan tidak disetujui saat mengajukan permohonan visa ke kantor Imigrasi.

Untuk meminimalisasi kemungkinan permohonan visa kamu ditolak atau tidak disetujui, berikut tips dari Kantor Imigrasi.

1. Dokumen yang Diunggah Buram (Blur)

Sangat penting diperhatikan oleh pemohon visa yakni scan dokumen persyaratan permohonan visa harus terlihat jelas. Meskipun terdengar sepele, hasil scan sangat mungkin memengaruhi keputusan persetujuan visa.

Pada halaman pengunggahan dokumen di visa-online.imigrasi.go.id, tertera ukuran dan jenis dokumen yang dapat diunggah. Jika pemohon mengalami kendala, misalnya hasil scan yang dikompres jadi terlihat buram, sebaiknya gunakan alat scan atau aplikasi scan lain. Jenis gawai ponsel pintar yang digunakan untuk scan juga dapat memengaruhi ukuran dan kejelasan hasil scan.

2. Dokumen Tambahan Tidak Dilengkapi

Permohonan Visa Terdiri dari Dokumen Wajib (Mandatory) serta Dokumen Tambahan. Sebagian orang menganggap bahwa mengunggah dokumen tambahan tidaklah penting asalkan seluruh dokumen wajib sudah diunggah.

Hal tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya salah. Akan tetapi, dalam beberapa kondisi, seperti selama masa Pandemi Covid-19, ada syarat dokumen tambahan yang dimunculkan sesuai aturan yang berlaku saat itu. Dalam konteks seperti ini, syarat-syarat tambahan tersebut harus dilengkapi.

"Selama masa Pandemi Covid-19, ada peraturan-peraturan keimigrasian baru yang diterbitkan, sehingga berpengaruh ke syarat permohonan visa. Karenanya, masyarakat diimbau untuk terus update dengan aturan-aturan baru. Bisa pantau di akun medsos Ditjen Imigrasi", jelas Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, seperti dilansir situs Imigrasi.

Beberapa di antara dokumen tambahan yang pernah menjadi syarat semasa Pandemi Covid-19 contohnya surat keterangan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, hasil tes RT PCR, surat keterangan bersedia karantina, dan lain-lain.

Faktor-faktor yang Bikin Permohonan Visa Ditolak


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :