Masa Berlaku Paspor Sisa 6 Bulan, Masih Bisa ke Luar Negeri Gak?

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mei 2023 18:00 WIB
Ilustrasi paspor. (PublicDomainPictures/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia telah memutuskan masa berlaku paspor sekarang menjadi 10 tahun. Namun, jika masa berlaku paspor kamu tersisa kurang dari enam bulan, kamu tidak boleh ke luar negeri.

Mereka yang masa berlaku paspornya kurang dari enam bulan dianjurkan untuk segera mengganti paspor untuk berjaga-jaga. Apalagi bila kamu berencana tinggal di negara tujuan untuk jangka waktu cukup lama.

Lalu, kenapa masih tersisa enam bulan, paspor sudah tidak boleh digunakan? Ketentuan masa berlaku paspor untuk perjalanan ke luar negeri ini berdasarkan izin tinggal yang diberikan suatu negara kepada wisatawan yakni maksimal 6 bulan.

Seperti dilansir Antavaya, jadi, apabila nanti seorang WNI itu pulang ke tanah air, paspor orang itu masih aktif dan belum habis. Kendati demikian, ada juga beberapa negara yang memberikan izin tinggal sampai 12 bulan seperti Australia.

Apakah harus 6 bulan? Sebenarnya tidak. Sebab, pada kenyataannya tidak sedikit negara yang mewajibkan masa berlaku paspor minimal 12 bulan. Ada juga negara yang mewajibkan turis untuk memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 3 bulan. Misalnya Visa Schengen melalui Belanda dan Singapura.

Tiap negara sebenarnya memiliki aturan yang berbeda tentang batas masa berlaku paspor. Ada yang masa berlakunya harus 3 bulan, enam bulan, 12 bulan, bahkan ada negara yang tetap memberikan izin tinggal asalkan selama berkunjung paspor masih berlaku. Semua tergantung kebijakan negara.

Sesungguhnya masa berlaku paspor batas enam bulan semacam aturan tidak tertulis yang diberlakukan oleh negara tujuan liburan. Kebanyakan maskapai penerbangan juga menerapkan aturan ini.

selalu cek kedutaan besar negara yang mau kamu kunjungi mengenai syarat kebijakan masa berlaku paspor. Jangan sampai enggak jadi liburan karena tertahan pihak Imigrasi. Mungkin saja masalah tidak muncul di negara tujuan, tapi sudah langsung tertahan di imigrasi Indonesia.

Maskapai penerbangan juga bisa menolak kamu boarding jika masa berlaku paspor kurang dari enam bulan. Sebab, jika ditolak imgrasi kedatangan negara tujuan, pihak maskapai yang harus mengangkut penumpang bersangkutan kembali ke tanah air karena masalah paspor.

Jika itu terjadi, rencana liburan, biaya tiket pesawat hingga penginapan bakal terbuang sia-sia. Daripada cemas, ada baiknya kamu segera mengurus penggantian paspor atau upgrade ke e-paspor yang punya banyak keuntungan.

(wiw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK