Pemeriksaan kanker serviks gratis mulai digalakkan oleh pemerintah. Saat ini, tes HPV DNA gratis telah dimulai di seluruh puskesmas yang ada di DKI Jakarta.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan tes HPV DNA gratis?
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, meskipun baru digelar di DKI, warga dengan KTP non-DKI tetap bisa melakukan tes di seluruh puskesmas yang ada di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terbuka untuk siapa saja, yang KTP-nya non-DKI tentu boleh," kata Nadia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (25/5).
Lantas apa saja syaratnya?
Syaratnya pun cukup mudah. Warga DKI maupun non-DKI yang berusia 30-50 tahun dan sudah menikah boleh datang dan melakukan tes.
Berikut rincian syaratnya:
1. Membawa KTP sebagai tanda pengenal
2. Berusia 30-50 tahun
3. Sudah menikah, aktif secara seksual
4. Mendatangi puskesmas di DKI yang paling terjangkau
Tes HPV DNA gratis ini, lanjut Nadia, memang sengaja diberikan hanya untuk mereka yang telah menikah. Utamanya, kelompok perempuan yang rawan tertular HPV.
Tes HPV DNA gratis ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menekan angka kanker serviks di Indonesia. Selain tes untuk mendeteksi HPV, pemerintah juga memberikan vaksinasi HPV gratis untuk anak perempuan kelas 5-6 SD.
HPV atau Human Papillomavirus sendiri dikenal sebagai penyebab kanker serviks. Selain kanker serviks, HPV juga bisa menyebabkan penyakit kulit dan kelamin lainnya seperti kutil kelamin.