Status Jadi Endemi, Masih Perlukah Pasien Covid-19 Jalani Isolasi?
Status pandemi Covid-19 kini resmi dicabut. Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa status pandemi Covid-19 kini berubah menjadi endemi.
Perubahan status ini juga menunjukkan bahwaCovid-19 secara tidak langsung dianggap seperti flu biasa.
Lantas, apakah masyarakat yang terpapar Covid-19 kini tak perlu lagi menjalankan isolasi mandiri atau di rumah sakit?
Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengatakan, isolasi mandiri atau isoman sifatnya memang jadi tidak wajib. Tapi dengan catatan, orang yang terpapar Covid-19 tidak memiliki gejala atau tidak bergejala berat.
"Kalau gejala hanya seperti flu biasa boleh tetap beraktivitas, tapi harus pakai masker ketat agar tidak menularkan ke orang lain," kata Erlina saat konferensi pers daring bersama PB IDI, Kamis (22/6).
Sementara untuk mereka yang bergejala berat atau memiliki komorbid tetap disarankan untuk melakukan perawatan dan isolasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyakit semakin parah dan risiko penularan pada orang lain.
"Ya, kalau gejalanya berat, tentu isolasi masih dibutuhkan," katanya.
Hal yang pasti, Erlina mengingatkan, siapa pun yang tertular Covid-19 di situasi endemi harus benar-benar menjaga agar kondisinya tidak memburuk. Jaga kesehatan, konsumsi makanan yang tepat, dan perbanyak istirahat.
Dia juga meminta agar masyarakat tetap menerapkan pola hidup sehat, seperti tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga kesehatan.
"Jangan dilepaskan kebiasaan-kebiasaan yang sudah baik sebelumnya. Jadi pakai masker, cuci tangan itu tetap harus dilakukan," katanya.
(tst/asr)