Seorang remaja Kanada telah diinterogasi oleh polisi setelah dia dilaporkan mengukir nama di tiang kayu sebuah kuil di Jepang yang bersejarah.
Pria berusia 17 tahun itu diduga menggunakan kukunya untuk mengukir tulisan 'Julian' di kompleks kuil Toshodaiji Kondo abad ke-8 di Kota Nara, Jepang.
Aksinya itu diketahui oleh turis lain yang kemudian melaporkannya ke staf kuil Toshodaiji Kondo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang biksu di kuil mengatakan kepada surat kabar Jepang The Mainichi bahwa meskipun hal itu dilakukan "tanpa maksud jahat", tindakan itu "tetap disesalkan dan menyedihkan".
Saat melakukan aksi dugaan vandalisme di kuil tersebut, remaja ini dilaporkan tengah bersama orang tuanya.
BBC melaporkan bahwa berdasarkan undang-undang Jepang, siapa pun yang merusak objek "kekayaan budaya penting" dapat menghadapi hukuman lima tahun penjara.
Ada juga kemungkinan denda sebesar ¥300.000 atau setara Rp32 juta bagi siapa pun yang melakukan aksi vandalisme di tempat-tempat bersejarah di Negeri Matahari Terbit itu.
Belum lama ini, aksi vandalisme juga terjadi di situs Warisan Dunia Unesco yakni Colosseum di Roma, Italia. Aksinya pun serupa, mengukir nama, tapi yang ini di dinding Colosseum.
Pelakunya adalah Ivan Dimitrov, pria berusia 27 tahun yang berbasis di Inggris. Dia mengukir tulisan 'Ivan + Hayley 23' di dinding situs berusia 2.000 tahun yang lalu.
Dia telah ditangkap dan meminta maaf dengan tulus serta menyesali tindakannya. "Dengan rasa malu yang mendalam, hanya setelah kejadian yang sangat disesalkan, saya mengetahui tentang kekunoan monumen tersebut," tulis Dimitrov di surat kabar Italia Il Messaggero.
Berdasarkan laporan AP, ini adalah keempat kalinya tahun ini grafiti semacam itu dilaporkan terjadi di Colosseum, Roma.
(wiw)