Pengakuan turis wanita asal Australia bernama Monique Sutherland soal dikenai denda, karena paspornya kotor oleh imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dibantah Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu.
Anggiat mengatakan, petugas imigrasi yang bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak mengakui telah menerima uang Rp15,2 juta dari Sutherland.
Pemanggilan telah dilakukan oleh Anggiat kepada tiga petugas imigrasi yang berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Mereka menepis tuduhan dari Sutherland soal menerima uang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus klarifikasi, kalau petugas imigrasi menyatakan tidak ada. Bahkan, kita bisa melihat CCTV-nya. Namun, apa yang terjadi selanjutnya setelah keluar dari office, imigrasi menyerahkan ke airline. Kita tidak tahu itu, ini perlu kita pendalaman lagi," kata Anggiat saat ditemui di Kantor Kemenkumham Bali, Selasa (11/7).
Dia menuturkan, keterangan yang diterima pihaknya baru dari petugas imigrasi, karena Monique Sutherland masih berusaha dihubungi untuk dimintai keterangan. Hingga saat ini Kemenkumham Bali belum berhasil mengontak Sutherland.
"Itu juga versi petugas saya. Kita kan ingin komunikasi dengan yang bersangkutan supaya lebih objektif. Tapi sampai sekarang belum berhasil komunikasi dengan dia," imbuhnya.
Ia menerangkan, Monique Sutherland datang ke Bali bersama ibunya pada tanggal 5 Juni 2023 dengan menggunakan pesawat Batik Air OD178 dan sesampainya di Bali mengaku dikenai denda Rp 15 juta lebih oleh petugas imigrasi Bali, karena paspornya kotor.
"Dia bilang bahwa dia dikenai fee sebesar (AUD1.500). Kami sudah melakukan pendalaman (tapi) belum selesai. Tetapi informasi awal bahwa seluruh jajaran yang memeriksa saat itu tidak ada melakukan sanksi, tidak mengenakan biaya apa-apa," ujarnya.
"Alasan pemeriksaan, karena saat dia tiba, paspornya basah, mungkin terkena parfum atau apa. Sesuai dengan aturan internasional kita harus cari tahu," jelasnya.
Selain itu, saat petugas imigrasi melakukan pemeriksaan kepada Monique Sutherland, ada dari pihak Airline Batik Air yang mendampinginya.
"Namun pada saat pemeriksaan ada dari airline yang mendampingi. Kemudian paspor di-stamp, boleh masuk ke Bali diserahkan ke airline. Airline yang berurusan dengan dia selanjutnya sampai ke Bea Cukai. Apa yang terjadi itu yang perlu kita dalami," beber Anggiat.