Syarat-syarat Donor Ginjal Agar Tak Jadi Modus Jual Beli Organ

CNN Indonesia
Minggu, 23 Jul 2023 05:52 WIB
Dokter spesialis urologi menyebut banyak syarat yang harus dipenuhi pendonor ginjal dan pasien penerimanya. (istockphoto/aquaArts studio).
Jakarta, CNN Indonesia --

Donor atau transplantasi ginjal bukan prosedur yang mudah. Ada banyak syarat yang harus dipenuhi agar prosedur donor ini bisa dilaksanakan secara legal dan sesuai ketentuan medis.

Dokter spesialis urologi di Rumah Sakit Tiara Bekasi Andika Afriansyah mengatakan syarat ini harus dipenuhi kedua pihak, baik pendonor maupun pasien penerima.

"Semuanya harus dipenuhi, ini untuk mencegah terjadinya jual beli organ," kata Andika saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (22/7).

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi kedua pihak sebelum melakukan transplantasi ginjal:

1. Syarat untuk pendonor dan penerima WNI

- Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP)

- Berusia 18 tahun ke atas dan hal ini dibuktikan dengan surat identitas, seperti Kartu Tanda Pengenal (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan/atau akta kelahiran

- Pendonor menyertakan pernyataan tertulis tentang kesediaannya dengan sukarela untuk mendonorkan organ tanpa pembayaran apa pun

- Memiliki alasan untuk mendonorkan organ tubuh kepada penerima donor

- Pendonor telah memperoleh persetujuan dari pihak keluarga, seperti suami atau istri, anak yang sudah dewasa, orang tua kandung, atau saudara kandung dari pendonor

- Membuat pernyataan tidak menjual organ atau terlibat dalam jual-beli organ atau tidak melakukan perjanjian khusus lain dengan pihak penerima donor.

2. Syarat pendonor dengan penerima dari warga asing

- Semua syarat donor WNI yang disebutkan sebelumnya harus dipenuhi

- Akta notaris yang menyatakan tentang hubungan antara penerima donor dengan pendonor

- Keterangan silsilah keluarga, atau dikenal juga dengan family tree, dari pejabat yang berwenang

- Legalisasi dari kementerian yang bergerak di bidang hukum dan Kepolisian Republik Indonesia (polri).=

Sebaliknya, ada kondisi-kondisi tertentu yang menyebabkan donor tidak memenuhi syarat dan tidak dapat mendonorkan organ tubuh. Misalnya sebagai berikut:

1. Pendonor terjangkit infeksi-infeksi seperti HIV, hepatitis B, hepatitis C, ebola, toxoplasmosis, dan malaria

2. Pendonor menderita diabetes, terutama yang sudah parah

3. Pendonor mengalami gagal ginjal

4. Pendonor mempunyai penyakit jantung

5. Pendonor mempunyai kanker, terutama pada pasien kanker stadium lanjut atau tengah menjalani pengobatan kanker.

(tst/agt)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Deteksi Segera, Lindungi Ginjal Kita

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK