Jembatan Kaca di Tempat Wisata, Demi Estetika Jangan Jadi Petaka

Dhela Seftiany | CNN Indonesia
Minggu, 17 Des 2023 11:05 WIB
Jelang pembukaan jembatan kaca Seruni Point di Kawasan Gunung Bromo, atraksi jembatan kaca menuai pro dan kontra usai wisatawan tewas terjatuh di Banyumas.
Jembatan kaca The Geong Hutan Pinus Limpakuwus di Banyumas, Jawa Tengah, yang memakan korban jiwa usai pecah. (Detikcom/Anang Firmansyah)

Kabar tewasnya wisatawan karena pecahnya kaca di The Geong pada Oktober lalu, mengupas lemahnya pengawasan terhadap destinasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan hal-hal mengejutkan.

Dari pemilik yang mendesain sendiri jembatannya, jembatan berkarat, kaca yang hanya satu lapis, lebar pilar penahan jembatan yang tidak optimal, hingga tidak adanya izin, uji kelaikan, dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Destinasi ini juga bisa beroperasi selama dua tahun lamanya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengungkapkan bahwa secara regulasi, jembatan Kaca harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PGB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Sertifikat Usaha dari Pemda, Standar Teknis Bangunan dan pemeliharaan berkala, standar penggunaan bangunan, dan SOP Standar Teknis Bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejalan dengan itu, Chusmeru menilai perlunya kehati-hatian dalam mengoperasikan wahana jembatan kaca. Selain uji kelayakan, ia mengungkap pentingnya keberadaan SOP untuk pengelola maupun wisatawan.

Contohnya, terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisatawan, durasi berada di atas jembatan, berapa kapasitas pengunjung, lalu langkah-langkah untuk keadaan darurat.

"Jangan sampai suatu jembatan kaca sudah beroperasi cukup lama, tidak ada monitoring dan evaluasi, sementara kondisi jembatan sudah tidak layak untuk dikunjungi wisatawan dan tetap dioperasikan, suatu saat terjadi musibah, kemudian saling menyalahkan," tambah Chusmeru.

Salah satunya dalam pengujian jembatan kaca, uji pembebanan material kaca dilakukan untuk mengetahui keamanan dan kekuatan material kaca yang digunakan, seperti dikutip dalam akun Instagram resmi Balai Geoteknik, Terowongan, dan Struktur, yang melakukan uji keandalan kaca dan uji pembebanan pada material kaca Jembatan Kaca Seruni Point Bromo.

Dari hasil pengujian, terlihat bahwa pembebanan statis yang dilakukan bisa menghasilkan angka kapasitas orang yang bisa berada di atas jembatan, beserta berat rata-ratanya.

Adapun pihak yang terlibat dalam operasional wahana jembatan kaca seperti diungkapkan Sandiaga adalah pemerintah daerah setempat, Kementerian PUPR, serta pihak swasta.

"Pemda harus memastikan bahwa struktur tersebut memenuhi standar keamanan, teknis, dan lingkungan yang berlaku. Termasuk pemeriksaan. Pemeriksaan berkala harus dilakukan dan akan lebih baik jika dapat melibatkan pihak swasta yang berkompeten dan bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perawatan jembatan tersebut," jelas Sandiaga kepada CNNIndonesia.com pada Rabu, (12/12).

(wiw)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER