HARI ANTI KEKERASAN PEREMPUAN

Kejahatan Luar Biasa, Kasus Femisida Diprediksi Terus Meningkat

CNN Indonesia
Rabu, 04 Des 2024 16:00 WIB
Ilustrasi. Dianggap sebagai kejahatan luar biasa, kasus femisida diprediksi bakal terus meningkat. (iStockphoto/LaylaBird)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus femisida atau kekerasan terhadap perempuan yang berujung pada penghilangan nyawa korban belakangan semakin ramai di tengah masyarakat. Pelaku kebanyakan merupakan orang terdekat korban, termasuk ayah, saudara, pacar, hingga suami.

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Veryanto Sitohang mengatakan, berdasarkan catatan lembaganya, ada 159 kasus femisida sepanjang 2023. Angka ini diprediksi bakal terus meningkat pada tahun 2024-2025.

"Setiap tahun, memang [kasus femisida] mengalami peningkatan," ujar Veryanto dalam media talk Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di KemenPPPA, Jakarta, Jumat (29/11).

Dalam kurun waktu 2020-2023 saja, lanjut Veryanto, total yang dilaporkan tercatat sebanyak 798 kasus. Namun demikian, ia tak merinci berapa kenaikan jumlah kasus femisida setiap tahunnya.

"Meningkat. Meningkat terus [kasus femisida] setiap tahunnya, ya," kata Veryanto.

Femisida = kejahatan luar biasa

s fist in the foregound of the image" title="Ilustrasi kekerasan perempuan, Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan" />Ilustrasi. Femisida dianggap sebagai kejahatan luar biasa terhadap perempuan. (Istockphoto/lolostock)

Sayangnya, meski kasusnya cenderung naik, belum banyak orang yang memahami bahwa femisida merupakan tindakan kejahatan luar biasa.

Veryanto menegaskan, femisida tak sekadar bentuk kekerasan terhadap perempuan. Lebih dari itu, femisida berarti pembunuhan perempuan.

"Femisida ini adalah pembunuhan yang disertai kekerasan. Perlu diingat, kematian seorang perempuan merupakan puncak kekerasan seksual yang harus benar-benar diberantas," tegas Veryanto.

Selain itu, lanjut Veryanto, para pelaku juga kebanyakan masih memiliki relasi atau hubungan dekat dengan korban.

Ada beragam modus yang biasa ditemukan dalam kasus femisida, mulai dari pemerkosaan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Veryanto meminta masyarakat tidak menganggap sepele masalah KDRT. Pasalnya, KDRT bisa saja berujung femisida.

"Jadi ketika ada laporan harus ditangani segera jangan sampai korban mencapai ribuan baru kita sadar," kata dia.

(tst/asr)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK