BPOM Temukan 9 Herbal Ilegal, Ada Picu Serangan Jantung

CNN Indonesia
Kamis, 12 Feb 2026 07:00 WIB
Ilustrasi. BPOM temukan obat herbal yang ternyata mengandung kimia berbahaya. (CNN Indonesia /Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan sembilan produk obat bahan alam ilegal yang ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO). Produk-produk ini beredar dengan berbagai klaim, mulai dari pelangsing, peningkat stamina pria, pereda pegal linu, hingga obat gejala kencing manis.

Temuan ini menjadi alarm serius bagi masyarakat. Pasalnya, bahan kimia obat tidak boleh dicampurkan dalam produk herbal karena berisiko menimbulkan efek samping berbahaya, terlebih jika dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, penggunaan bahan kimia obat dalam produk berbasis herbal sangat dilarang.

"Penggunaan bahan kimia obat sangat dilarang karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan yang serius, antara lain gangguan kardiovaskular, gangguan penglihatan, gangguan mental, penurunan imunitas, kerusakan hati dan ginjal, kerusakan organ dalam jangka panjang, hingga risiko kematian apabila digunakan tanpa pengawasan medis yang tepat," ujar Taruna dikutip dari Instagram resmi BPOM, Jumat (12/2).

Berikut daftar sembilan produk yang ditemukan BPOM beserta kandungan berbahayanya:

1. Klaim Pelangsing

Sejumlah produk pelangsing ditemukan mengandung sibutramin, zat yang sebelumnya digunakan sebagai obat penurun berat badan namun telah ditarik dari peredaran di banyak negara karena meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke.

Produk tersebut antara lain:

• Fix Slim Super Booster, mengandung sibutramin dan N-desmethyl sibutramin.

• Hendel Editor Green Coffee Bean Extract 500 mg, mengandung sibutramin.

• Faslim, mengandung sibutramin dan N-desmethyl sibutramin.

• Extra Sliming, mengandung sibutramin.

Selain itu, produk Slimy Pink juga ditemukan mengandung bisakodil, obat pencahar yang jika digunakan sembarangan dapat menyebabkan dehidrasi dan gangguan elektrolit.

2. Klaim Stamina Pria

Untuk produk dengan klaim meningkatkan stamina pria, BPOM menemukan kandungan sildenafil dan tadalafil, zat aktif yang biasa digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi dan hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.
Produk tersebut adalah:


• Kapsul Butet-S, mengandung sildenafil dan tadalafil.

• Kopi Mandalika, mengandung sildenafil dan tadalafil.

Penggunaan kedua zat ini tanpa pengawasan medis berisiko menyebabkan penurunan tekanan darah drastis, gangguan jantung, hingga gangguan penglihatan.

3. Klaim Pegal Linu

Produk Jamu Jawa Tradisional Jamu Herbal Alami ditemukan mengandung deksametason, obat golongan kortikosteroid yang seharusnya digunakan sesuai indikasi medis tertentu. Konsumsi jangka panjang tanpa pengawasan dapat memicu penurunan daya tahan tubuh, gangguan hormon, hingga kerusakan organ.

4. Klaim Gejala Kencing Manis

Produk Jiang Tang Wan diketahui mengandung glibenklamid (sering ditulis gilbenklamid), obat antidiabetes yang bekerja menurunkan kadar gula darah. Jika dikonsumsi tanpa pemeriksaan dan pemantauan kadar gula darah, zat ini bisa menyebabkan hipoglikemia berat yang berbahaya.

BPOM mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur klaim instan, terutama pada produk pelangsing dan peningkat stamina. Herbal seharusnya tidak memberikan efek yang terlalu cepat dan drastis seperti obat kimia.

Masyarakat juga diminta untuk selalu memeriksa izin edar melalui situs resmi BPOM atau aplikasi yang tersedia sebelum membeli dan mengonsumsi produk obat bahan alam.

(tis/tis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK