Mengapa Kita Harus Melawan Fast Fashion?
Bagaimana dampak fast fashion di Indonesia?
Jika fast fashion adalah dampak dari 'mesin produksi cepat', maka limbah tekstil menjadi jejak akhirnya. Di Indonesia, limbah tekstil sering kali diperlakukan seperti sampah umum, tanpa pemilahan khusus dan tanpa jalur pengelolaan memadai.
Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2023 yang dikutip dari laman DJPB Kemenkeu, sampah tekstil ternyata menyumbang 2,87 persen dari total komposisi sampah nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dihitung secara kasar, jumlah sampah tekstil pada 2023 mencapai 1,75 ton dengan asumsi total timbunan sampah nasional rata-rata 70 ton per tahun.
Kondisi ini membuat kesulitan menjadi ganda. Kapasitas TPA perlu ditambah cepat. Di sisi lain, limbah tekstil, terutama yang berbasis sintetis, membutuhkan waktu sangat lama untuk bisa terurai.
Menurut Wahyu Eka Setyawan, pengkampanye Urban Berkeadilan dari Eksekutif Nasional Walhi, nasib limbah tekstil dan pakaian bekas hampir sama. Keduanya belum menjadi pusat perhatian karena keterbatasan cakupannya dan masih dianggap belum terlalu berbahaya.
"Kalau kita bicara pakaian bekas, itu kadang masih ada yang menganggap bahwa pakaian bekas masih bisa dipakai dan lain sebagainya, tetapi faktanya tidak seperti itu," ujar Wahyu kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (19/5).
Tak semua limbah kain bisa digunakan kembali. Wahyu mencontohkan, kain perca atau cacahan kain dari industri garmen yang sudah pasti sulit untuk digunakan kembali. Ditambah lagi, limbah kain belum terdata dengan baik.
Untuk menangani limbah industri, sebenarnya sudah ada kebijakan terkait dari pemerintah. Salah satunya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Peraturan tersebut intinya mendorong produsen melakukan penyusunan peta jalan untuk mengurangi sampah, misalnya melalui pengomposan, daur ulang, hingga penggunaan ulang.
Sayangnya, implementasi Permen LHK 75/2019 ini masih belum maksimal. Hal ini diamini pula oleh Wahyu. Salah satu penyebabnya adalah nihilnya konsekuensi yang mengikat secara hukum jika perusahaan tidak menjalankannya.
"Kalau konteks fesyen itu sendiri, sebagian besar itu masih berada di luar pengawasan, soal road map-nya. Mereka belum punya seperti itu untuk manufakturnya maupun retailnya," ujar Wahyu.
Perilaku konsumtif
Dampak kerusakan fast fashion tak hanya disebabkan oleh kegiatan bisnisnya itu sendiri, tetapi juga diperparah oleh perilaku belanja kita. Menurut laporan The State of Fashion 2024 dari McKinsey, saat ini orang membeli pakaian lebih banyak dari sebelumnya. Proyeksi menunjukkan, pada 2030, konsumsi apparel global akan naik 63 persen menjadi sekitar 102 juta ton.
Ditambah lagi konsumen fast fashion cenderung cepat membuang pakaian. Beberapa perkiraan menyebut, pakaian dengan harga paling murah diperlakukan seperti barang sekali pakai, rata-rata dibuang setelah sekitar tujuh kali pemakaian.
Wahyu menyebutnya sebagai kultur atau gaya hidup throw away. Ini membuat pakaian jadi bernasib sama seperti plastik, yakni sekali pakai lalu dibuang.
"Dampaknya tentu sampah. Kalau sampah tekstil, tantangannya adalah sama seperti plastik, sulit untuk diurai, lalu juga sulit untuk didaur ulang, juga menumpuk menjadi residu-residu," ujarnya.
Ilustrasi limbah tekstil. (MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA) |
Senada dengan Wahyu, Founder Lyfe With Less sekaligus Komunitas Bersaling-silang, Cynthia S. Lestari, menumpuknya sampah tak lepas dari fenomena overconsumerism.
"Orang-orang ini senang doom spending, kan. Spending kecil-kecil yang menyenangkan hati, dibanding spending yang besar-besar, misalnya beli KPR atau mungkin beli asuransi, segala macam itu," tutur Cynthia kepada CNNIndonesia.com secara terpisah.
Fenomena konsumen ini pula yang menjadi dasar Cynthia memulai aksi Bersaling-silang. Di sini, anggota komunitas bisa saling tukaran barang bekas untuk memperpanjang masa pakai.
Bisakah capsule wardrobe melawan fast fashion?
Bicara soal melawan fast fashion, muncul pertanyaan baru. Bisakah gaya berpakaian yang dipengaruhi capsule wardrobe mengurangi dampak yang dihasilkan fast fashion? Setidaknya, mengurangi sampah pakaian pribadi.
Berdasarkan studi analisis literatur oleh Virginija Daukantienė yang dipublikasi di Textile Research Journal (2022), untuk melawan pola konsumsi fast fashion yang cepat beli lalu cepat buang, penting adanya pendekatan slow fashion.
Slow fashion mendorong konsumen membeli lebih sedikit, tetapi memilih yang lebih tahan lama, lebih ekologis, atau dibuat dari bahan daur ulang.
Dari slow fashion, berkembang pula gagasan lowsumerism. Ini merupakan pendekatan untuk mengonsumsi lebih bijak dengan fokus pada pakaian yang serbaguna dan timeless.
Di sinilah capsule wardrobe mendapat peran yang jelas. Konsep capsule wardrobe pada dasarnya adalah membuat lemari yang 'terkurasi': jumlah pakaian dibatasi, warna dan potongan cenderung netral atau mudah dipadu, jadi dapat membentuk banyak variasi tampilan.
Selaras dengan ide-ide keberlanjutan lainnya, seperti pasar baju bekas, pakaian ramah lingkungan, layanan sewa pakaian, kebiasaan memakai berulang, serta pakaian hasil upcycle, capsule wardrobe dapat menjadi bentuk edukasi yang membantu konsumen menekan konsumsi.
Studi ini juga menegaskan, intervensi edukasi sejak dini penting untuk membentuk perilaku konsumen sekaligus produsen, serta mendorong cara berpikir kritis agar masa depan industri dan pasar fesyen bisa lebih berkelanjutan.
Akhir kata, fast fashion memang bisa jadi sangat menggoda karena menawarkan solusi instan: murah, cepat, dan terus hadir model baru.
Namun, ketika kita menyoal fast fashion, yang kita pertanyakan sebenarnya, yakni apakah cara kita mengejar tren terkini layak membebani lingkungan dan menciptakan sampah dalam skala besar?
Capsule wardrobe menawarkan alternatif yang lebih rasional sekaligus lebih mindful. Bukan untuk mematikan, melainkan untuk mengarahkan ekspresi agar tidak bergantung pada siklus tren yang merusak.
(rti/asr) Add
as a preferred source on Google



