Ilustrasi. Di balik tren pakaian yang cepat berganti, ada jejak limbah dan jejak eksploitasi yang jarang dibahas. (MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA)
Jakarta, CNN Indonesia --
Fast fashion hadir sebagai jawaban instan atas keinginan untuk selalu tampil 'up to date'. Apa yang ditawarkan fast fashion menarik, dari harga murah, model cepat berganti, dan diskon yang seolah tak ada habisnya.
Namun dibalik kenyamanan belanja cepat dan murah ini, ada 'harga' yang harus kita bayar diam-diam: kerusakan lingkungan dari budaya konsumsi kita sendiri.
Dalam hal ini, konsumen sebenarnya terdorong masuk jurang shopaholic yang dalam, menjadi pribadi dengan hasrat berbelanja tak terkendali berkategori 'kegilaan berbelanja'.
Di sini, mengikuti pandangan sosiolog Jean Baudrillard (1929-2007), barang yang dikonsumsi bukan lagi untuk pemenuhan kebutuhan, melainkan sudah berubah fungsi menjadi pemenuhan keinginan semu.
Sandang memang jadi salah satu kebutuhan dasar. Namun, kini tantangannya bukan pada kebutuhan berpakaian, melainkan cara kita memperlakukan pakaian yang terbentuk oleh industri fast fashion, yang ternyata merusak lingkungan.
Memopulerkan capsule wardrobe bisa menjadi salah satu langkah untuk mereduksi fast fashion. Bukan dengan mematikan kebutuhan fesyen, tetapi dengan mengubah kebiasaan.
Mengutip laman Britannica, fast fashion merupakan istilah untuk model produksi pakaian yang cepat, murah, tetapi sayangnya cenderung berkualitas rendah.
Karakter utamanya, yakni desain yang meniru tren populer dari brand besar maupun label independen, lalu ditawarkan dengan harga terjangkau agar konsumen bisa membeli cepat dan merasakan sensasi 'selalu baru'.
Model bisnis fast fashion dimulai di Barat dan berkembang sejak 1970-an. Kala itu, ritel mulai memindahkan produksi ke negara-negara lain, terutama di Asia, yang memungkinkan biaya produksi lebih rendah, termasuk upah.
Model bisnis ini lalu menguat pada 1990-an, saat perusahaan meningkatkan kecepatan produksi untuk mengejar arus tren yang makin cepat.
Jika dahulu koleksi baru umumnya hadir sekitar empat kali setahun, berdasarkan jumlah musim di Barat, kini fast fashion bisa menghadirkan lini baru jauh lebih sering.
Akibatnya, tekanan untuk 'update' menjadi lebih intens. Di tingkat konsumen, secara psikologis, pakaian terasa seperti barang sekali pakai.
Namun, industri ini juga ikut meningkatkan biaya lingkungan yang besar. Berdasarkan data statistik dari Zippia, industri fesyen, terutama di sektor retail, memang mengalami pertumbuhan kuat.
Nilai pasar fesyen global diperkirakan sekitar US$1,9 triliun pada 2026, dengan laju pertumbuhan sekitar 5,8 persen dari 2023 hingga 2026. Sayangnya, skala industri ini berdampak pada lingkungan. Fesyen berkontribusi sekitar 10 persen emisi karbon global.
Tak cuma itu, industri ini juga disebutkan menghasilkan emisi karbon lebih besar dibandingkan penerbangan internasional dan pengiriman laut bila digabungkan.
Selain itu, industri fesyen juga menjadi konsumen terbesar kedua sumber daya air tawar di dunia. Jika dihitung secara akumulatif, industri mengonsumsi sekitar 93 miliar meter kubik air per tahun.
Masalah limbahnya juga serius. Setiap tahun, sekitar 85 persen tekstil yang diproduksi berakhir di tempat pembuangan akhir.
Dari sisi polusi laut, bahan pakaian sintetis (poliester, nilon, spandeks, dan semacamnya) berperan besar terhadap pencemaran mikroplastik. Material ini menyumbang 35 persen dari seluruh plastik mikroserat yang ditemukan di lautan.
Di Indonesia sendiri, fast fashion mulai berkembang pesat sejak awal 2010-an dengan masuknya beberapa brand global. Keberhasilan brand global mendorong sejumlah jenama lokal untuk mengadopsi bisnis fast fashion.
Nurul Anwar, melalui makalah yang dipublikasikan dalam jurnal Prosiding Seminar Nasional Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, menyebut bahwa industri ini juga menimbulkan sejumlah dampak di Indonesia. Tak cuma berdampak pada dinamika garmen lokal serta UMKM, fast fashion di Indonesia juga ikut merusak lingkungan.
Kegiatan ini berdampak negatif pada kualitas air, tanah, hingga udara, terutama di sentra industri seperti Bandung, Solo, dan Pekalongan yang mengalami pencemaran air sungai akibat limbah pewarna tekstil.
Lebih dari 40 persen limbah cair tekstil di Jawa Barat melebihi ambang batas baku mutu. Adapun pembakaran limbah pakaian bekas menyumbang emisi karbon dan mikroplastik di udara.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya..
Bagaimana dampak fast fashion di Indonesia?
Jika fast fashion adalah dampak dari 'mesin produksi cepat', maka limbah tekstil menjadi jejak akhirnya. Di Indonesia, limbah tekstil sering kali diperlakukan seperti sampah umum, tanpa pemilahan khusus dan tanpa jalur pengelolaan memadai.
Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2023 yang dikutip dari laman DJPB Kemenkeu, sampah tekstil ternyata menyumbang 2,87 persen dari total komposisi sampah nasional.
Jika dihitung secara kasar, jumlah sampah tekstil pada 2023 mencapai 1,75 ton dengan asumsi total timbunan sampah nasional rata-rata 70 ton per tahun.
Kondisi ini membuat kesulitan menjadi ganda. Kapasitas TPA perlu ditambah cepat. Di sisi lain, limbah tekstil, terutama yang berbasis sintetis, membutuhkan waktu sangat lama untuk bisa terurai.
Menurut Wahyu Eka Setyawan, pengkampanye Urban Berkeadilan dari Eksekutif Nasional Walhi, nasib limbah tekstil dan pakaian bekas hampir sama. Keduanya belum menjadi pusat perhatian karena keterbatasan cakupannya dan masih dianggap belum terlalu berbahaya.
"Kalau kita bicara pakaian bekas, itu kadang masih ada yang menganggap bahwa pakaian bekas masih bisa dipakai dan lain sebagainya, tetapi faktanya tidak seperti itu," ujar Wahyu kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (19/5).
Tak semua limbah kain bisa digunakan kembali. Wahyu mencontohkan, kain perca atau cacahan kain dari industri garmen yang sudah pasti sulit untuk digunakan kembali. Ditambah lagi, limbah kain belum terdata dengan baik.
Untuk menangani limbah industri, sebenarnya sudah ada kebijakan terkait dari pemerintah. Salah satunya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Peraturan tersebut intinya mendorong produsen melakukan penyusunan peta jalan untuk mengurangi sampah, misalnya melalui pengomposan, daur ulang, hingga penggunaan ulang.
Sayangnya, implementasi Permen LHK 75/2019 ini masih belum maksimal. Hal ini diamini pula oleh Wahyu. Salah satu penyebabnya adalah nihilnya konsekuensi yang mengikat secara hukum jika perusahaan tidak menjalankannya.
"Kalau konteks fesyen itu sendiri, sebagian besar itu masih berada di luar pengawasan, soal road map-nya. Mereka belum punya seperti itu untuk manufakturnya maupun retailnya," ujar Wahyu.
Dampak kerusakan fast fashion tak hanya disebabkan oleh kegiatan bisnisnya itu sendiri, tetapi juga diperparah oleh perilaku belanja kita. Menurut laporan The State of Fashion 2024 dari McKinsey, saat ini orang membeli pakaian lebih banyak dari sebelumnya. Proyeksi menunjukkan, pada 2030, konsumsi apparel global akan naik 63 persen menjadi sekitar 102 juta ton.
Ditambah lagi konsumen fast fashion cenderung cepat membuang pakaian. Beberapa perkiraan menyebut, pakaian dengan harga paling murah diperlakukan seperti barang sekali pakai, rata-rata dibuang setelah sekitar tujuh kali pemakaian.
Wahyu menyebutnya sebagai kultur atau gaya hidup throw away. Ini membuat pakaian jadi bernasib sama seperti plastik, yakni sekali pakai lalu dibuang.
"Dampaknya tentu sampah. Kalau sampah tekstil, tantangannya adalah sama seperti plastik, sulit untuk diurai, lalu juga sulit untuk didaur ulang, juga menumpuk menjadi residu-residu," ujarnya.
Senada dengan Wahyu, Founder Lyfe With Less sekaligus Komunitas Bersaling-silang, Cynthia S. Lestari, menumpuknya sampah tak lepas dari fenomena overconsumerism.
"Orang-orang ini senang doom spending,kan. Spending kecil-kecil yang menyenangkan hati, dibanding spending yang besar-besar, misalnya beli KPR atau mungkin beli asuransi, segala macam itu," tutur Cynthia kepada CNNIndonesia.com secara terpisah.
Fenomena konsumen ini pula yang menjadi dasar Cynthia memulai aksi Bersaling-silang. Di sini, anggota komunitas bisa saling tukaran barang bekas untuk memperpanjang masa pakai.
Bicara soal melawan fast fashion, muncul pertanyaan baru. Bisakah gaya berpakaian yang dipengaruhi capsule wardrobe mengurangi dampak yang dihasilkan fast fashion? Setidaknya, mengurangi sampah pakaian pribadi.
Berdasarkan studi analisis literatur oleh Virginija Daukantienė yang dipublikasi di Textile Research Journal (2022), untuk melawan pola konsumsi fast fashion yang cepat beli lalu cepat buang, penting adanya pendekatan slow fashion.
Slow fashion mendorong konsumen membeli lebih sedikit, tetapi memilih yang lebih tahan lama, lebih ekologis, atau dibuat dari bahan daur ulang.
Dari slow fashion, berkembang pula gagasan lowsumerism. Ini merupakan pendekatan untuk mengonsumsi lebih bijak dengan fokus pada pakaian yang serbaguna dan timeless.
Di sinilah capsule wardrobe mendapat peran yang jelas. Konsep capsule wardrobe pada dasarnya adalah membuat lemari yang 'terkurasi': jumlah pakaian dibatasi, warna dan potongan cenderung netral atau mudah dipadu, jadi dapat membentuk banyak variasi tampilan.
Selaras dengan ide-ide keberlanjutan lainnya, seperti pasar baju bekas, pakaian ramah lingkungan, layanan sewa pakaian, kebiasaan memakai berulang, serta pakaian hasil upcycle, capsule wardrobe dapat menjadi bentuk edukasi yang membantu konsumen menekan konsumsi.
Studi ini juga menegaskan, intervensi edukasi sejak dini penting untuk membentuk perilaku konsumen sekaligus produsen, serta mendorong cara berpikir kritis agar masa depan industri dan pasar fesyen bisa lebih berkelanjutan.
Akhir kata, fast fashion memang bisa jadi sangat menggoda karena menawarkan solusi instan: murah, cepat, dan terus hadir model baru.
Namun, ketika kita menyoal fast fashion, yang kita pertanyakan sebenarnya, yakni apakah cara kita mengejar tren terkini layak membebani lingkungan dan menciptakan sampah dalam skala besar?
Capsule wardrobe menawarkan alternatif yang lebih rasional sekaligus lebih mindful. Bukan untuk mematikan, melainkan untuk mengarahkan ekspresi agar tidak bergantung pada siklus tren yang merusak.