Bekal Orang Tua Mendidik Anak di Era Digital, Tak Melulu Screen Time
Bekal calon orang tua dimulai bahkan sebelum anak memiliki gawai
Membahas keamanan digital kerap dikaitkan dengan usia ketika anak mulai memegang telepon pintar. Padahal, menurut Arnold, tindakan preventif justru dapat dimulai jauh sebelum itu, bahkan sejak anak masih bayi.
Langkah pertama bukan mengajarkan anak tentang internet, melainkan mengubah cara orang tua mendokumentasikan kehidupan anak.
Orang tua perlu membiasakan diri memeriksa ulang setiap foto atau video sebelum dibagikan. Apakah unggahan tersebut memperlihatkan lokasi rumah, nama sekolah, wajah anak secara jelas, informasi kesehatan, atau data pribadi lain yang seharusnya tidak dipublikasikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seiring bertambahnya usia anak, konsep keamanan digital bisa dikenalkan secara bertahap menggunakan bahasa yang sederhana.
"Anak usia dini bisa mulai diajarkan bahwa ini tubuh kamu, tidak semua foto harus dikirim, kalau tidak mau difoto boleh bilang tidak, atau kita perlu meminta izin sebelum mengirim foto orang lain," ujar Arnold.
Menurutnya, kalimat-kalimat sederhana tersebut sebenarnya sedang mengajarkan konsep consent, boundaries, dan kepemilikan atas diri sendiri. Ia juga mendorong orang tua mulai membiasakan meminta izin ketika hendak memotret anak.
"Mungkin terdengar aneh bertanya, 'Boleh Ayah foto?'. Padahal, kebiasaan ini menumbuhkan konsep diri pada anak bahwa pendapat dan persetujuannya diperhitungkan dan dianggap penting," katanya.
Ketika anak memasuki usia taman kanak-kanak hingga sekolah dasar, orang tua dapat mulai mengenalkan informasi apa saja yang bersifat pribadi, seperti nama lengkap, alamat rumah, nama sekolah, foto berseragam, lokasi secara langsung (real time), hingga informasi kesehatan.
Mengajarkan digital consent sejak dini
Di tengah semakin banyaknya orang tua yang membagikan kehidupan anak di media sosial, muncul istilah digital consent, yakni hak anak untuk menentukan apakah identitas, foto, atau cerita tentang dirinya boleh dibagikan di internet. Menurut Arnold, konsep ini penting karena anak bukan sekadar bagian dari konten media sosial orang tua.
"Anak adalah individu, bukan 'properti digital' orang tua. Orang tua memang punya tanggung jawab mengambil keputusan untuk anak, tetapi bukan berarti semua hal tentang anak perlu dan boleh dibagikan," ujarnya.
Ia menambahkan, prinsip tersebut juga sejalan dengan hak anak atas privasi, perlindungan, dan partisipasi yang ditegaskan dalam General Comment No. 25 dari UN Committee on the Rights of the Child, termasuk di lingkungan digital.
Penerapan digital consent tentu menyesuaikan usia anak. Pada bayi dan balita, orang tua belum bisa meminta persetujuan secara langsung. Karena itu, setiap keputusan harus berlandaskan prinsip best interest of the child atau kepentingan terbaik bagi anak.
Orang tua perlu bertanya kepada diri sendiri, apakah unggahan tersebut aman, pantas, dan tidak akan merugikan anak di masa depan. Memasuki usia tiga hingga enam tahun, anak sudah dapat diberi pilihan sederhana, misalnya apakah foto tertentu boleh dikirim kepada kakek dan nenek atau cukup disimpan di album keluarga.
Saat anak memasuki usia sekolah dasar, orang tua mulai bisa menjelaskan bahwa sesuatu yang sudah berada di internet tidak selalu dapat dikendalikan lagi. Sementara pada masa remaja, meminta izin sebelum mengunggah foto atau cerita tentang anak sudah menjadi bentuk penghormatan terhadap privasi mereka.
Yang tak kalah penting, Arnold menegaskan bahwa persetujuan bukan sekadar formalitas.
"Consent bukan bertanya 'boleh ya' sambil memaksa. Consent harus memberi ruang bagi anak untuk berkata tidak. Di situlah anak belajar bahwa batasannya valid dan sah. Bekal ini akan berguna bukan hanya di media sosial, tetapi juga dalam pertemanan, relasi, hingga kehidupan emosionalnya," katanya.
(tis/asr) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
