HARI ANAK NASIONAL

Bekal Orang Tua Mendidik Anak di Era Digital, Tak Melulu Screen Time

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2026 12:45 WIB
Mother and daughter playing games at home
Ilustrasi. Orang tua perlu memiliki bekal dalam hal digital parenting untuk anak mereka. (istockphoto/MStudioImages)

Bekal calon orang tua dimulai bahkan sebelum anak memiliki gawai

Membahas keamanan digital kerap dikaitkan dengan usia ketika anak mulai memegang telepon pintar. Padahal, menurut Arnold, tindakan preventif justru dapat dimulai jauh sebelum itu, bahkan sejak anak masih bayi.

Langkah pertama bukan mengajarkan anak tentang internet, melainkan mengubah cara orang tua mendokumentasikan kehidupan anak.

Orang tua perlu membiasakan diri memeriksa ulang setiap foto atau video sebelum dibagikan. Apakah unggahan tersebut memperlihatkan lokasi rumah, nama sekolah, wajah anak secara jelas, informasi kesehatan, atau data pribadi lain yang seharusnya tidak dipublikasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seiring bertambahnya usia anak, konsep keamanan digital bisa dikenalkan secara bertahap menggunakan bahasa yang sederhana.

"Anak usia dini bisa mulai diajarkan bahwa ini tubuh kamu, tidak semua foto harus dikirim, kalau tidak mau difoto boleh bilang tidak, atau kita perlu meminta izin sebelum mengirim foto orang lain," ujar Arnold.

Menurutnya, kalimat-kalimat sederhana tersebut sebenarnya sedang mengajarkan konsep consent, boundaries, dan kepemilikan atas diri sendiri. Ia juga mendorong orang tua mulai membiasakan meminta izin ketika hendak memotret anak.

"Mungkin terdengar aneh bertanya, 'Boleh Ayah foto?'. Padahal, kebiasaan ini menumbuhkan konsep diri pada anak bahwa pendapat dan persetujuannya diperhitungkan dan dianggap penting," katanya.

Ketika anak memasuki usia taman kanak-kanak hingga sekolah dasar, orang tua dapat mulai mengenalkan informasi apa saja yang bersifat pribadi, seperti nama lengkap, alamat rumah, nama sekolah, foto berseragam, lokasi secara langsung (real time), hingga informasi kesehatan.

Mengajarkan digital consent sejak dini

Di tengah semakin banyaknya orang tua yang membagikan kehidupan anak di media sosial, muncul istilah digital consent, yakni hak anak untuk menentukan apakah identitas, foto, atau cerita tentang dirinya boleh dibagikan di internet. Menurut Arnold, konsep ini penting karena anak bukan sekadar bagian dari konten media sosial orang tua.

"Anak adalah individu, bukan 'properti digital' orang tua. Orang tua memang punya tanggung jawab mengambil keputusan untuk anak, tetapi bukan berarti semua hal tentang anak perlu dan boleh dibagikan," ujarnya.

Ia menambahkan, prinsip tersebut juga sejalan dengan hak anak atas privasi, perlindungan, dan partisipasi yang ditegaskan dalam General Comment No. 25 dari UN Committee on the Rights of the Child, termasuk di lingkungan digital.

Penerapan digital consent tentu menyesuaikan usia anak. Pada bayi dan balita, orang tua belum bisa meminta persetujuan secara langsung. Karena itu, setiap keputusan harus berlandaskan prinsip best interest of the child atau kepentingan terbaik bagi anak.

Orang tua perlu bertanya kepada diri sendiri, apakah unggahan tersebut aman, pantas, dan tidak akan merugikan anak di masa depan. Memasuki usia tiga hingga enam tahun, anak sudah dapat diberi pilihan sederhana, misalnya apakah foto tertentu boleh dikirim kepada kakek dan nenek atau cukup disimpan di album keluarga.

Saat anak memasuki usia sekolah dasar, orang tua mulai bisa menjelaskan bahwa sesuatu yang sudah berada di internet tidak selalu dapat dikendalikan lagi. Sementara pada masa remaja, meminta izin sebelum mengunggah foto atau cerita tentang anak sudah menjadi bentuk penghormatan terhadap privasi mereka.

Yang tak kalah penting, Arnold menegaskan bahwa persetujuan bukan sekadar formalitas.

"Consent bukan bertanya 'boleh ya' sambil memaksa. Consent harus memberi ruang bagi anak untuk berkata tidak. Di situlah anak belajar bahwa batasannya valid dan sah. Bekal ini akan berguna bukan hanya di media sosial, tetapi juga dalam pertemanan, relasi, hingga kehidupan emosionalnya," katanya.

(tis/asr)


[Gambas:Video CNN]
Jakarta, CNN Indonesia --

Digital parenting menjadi tantangan baru yang harus dihadapi keluarga di era serba terkoneksi. Jika dulu kekhawatiran orang tua sebatas pada tayangan televisi atau lingkungan bermain anak, kini ancamannya jauh lebih kompleks. Jejak digital, media sosial, hingga budaya berbagi momen secara daring membuat anak berisiko terekspos sejak usia sangat dini, bahkan sebelum mereka mengenal gawai.

Tak sedikit orang tua yang mengunggah foto pertama bayi, momen di sekolah, hingga aktivitas sehari-hari sebagai bentuk kebanggaan. Padahal, setiap unggahan berpotensi menjadi bagian dari jejak digital yang akan melekat pada anak hingga dewasa.

Karena itu, bekal menjadi orang tua di abad digital tidak cukup hanya memahami teknologi. Literasi digital memang penting, tetapi harus berjalan beriringan dengan kecerdasan emosional agar anak tumbuh sehat secara emosional sekaligus aman di ruang digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Psikolog dari Tabula Rasa, Arnold Lukito mengatakan, bekal terpenting yang perlu dimiliki orang tua saat ini bukan hanya kemampuan mengoperasikan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami diri sendiri dan anak.

"Bekal yang paling penting dimiliki orang tua di era digital bukan hanya literasi teknologi, tetapi juga literasi emosi atau emotional intelligence. Banyak orang tua fokus pada screen time, parental control, dan hal-hal teknis lainnya. Padahal, yang tidak kalah penting adalah bagaimana anak belajar mengenali emosi, membuat batasan (boundaries), memahami persetujuan (consent), serta menyadari bahwa dirinya berharga bukan karena dilihat banyak orang," kata Arnold kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.

Anak belajar dari contoh, bukan sekadar nasihat

Menurut Arnold, digital parenting yang sehat dimulai dari kemampuan orang tua menerapkan kecerdasan emosional dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjelaskan, ada empat kemampuan yang perlu dimiliki orang tua, yakni self-awareness (kesadaran diri), self-regulation (pengendalian diri), social awareness (kepedulian sosial), dan relationship management (kemampuan membangun hubungan).

Kesadaran diri, misalnya, penting agar orang tua mampu mengevaluasi alasan di balik setiap unggahan tentang anak.

"Orang tua perlu menyadari motivasi di balik perilaku digitalnya. Apakah mengunggah konten anak benar-benar untuk berbagi kebahagiaan, atau sebenarnya sedang mencari validasi?" ujarnya.

Kemampuan tersebut kemudian diikuti dengan pengendalian diri. Orang tua perlu mampu menahan keinginan untuk langsung mengunggah foto atau video yang berkaitan dengan identitas, kondisi emosional, maupun kehidupan pribadi anak.

Di sisi lain, orang tua juga harus menyadari bahwa anak adalah individu yang memiliki hak atas privasi, perasaan, dan batasannya sendiri. Kesadaran itu perlu diwujudkan melalui komunikasi yang hangat dan terus dibangun mengenai informasi apa yang aman dibagikan dan apa konsekuensi dari jejak digital.

Menurut Arnold, seluruh proses itu akan jauh lebih efektif jika dimulai dari teladan orang tua. Ia mengingatkan, anak tidak belajar perilaku digital dari nasihat, melainkan melalui proses meniru atau modelling. Hal tersebut sejalan dengan teori Social Learning yang dikembangkan psikolog Albert Bandura.

"Sulit membesarkan anak yang sehat secara digital kalau orang tuanya sendiri gelisah, haus validasi, dan cenderung terlalu mengumbar kehidupan di media sosial. Kesehatan digital anak sebenarnya dimulai dari hubungan orang tua dengan gadget-nya sendiri," katanya.

Dengan kata lain, sebelum meminta anak bijak menggunakan media sosial, orang tua perlu lebih dulu mengevaluasi kebiasaan digital mereka sendiri.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya..

Mendidik Anak di Era Digital, Orang Tua Perlu Bekal Ini

Ilustrasi. Digital parenting bukan soal membatasi anak main gadget, tapi memberi mereka perlindungan dari dunia digital. (iStockphoto/jacoblund)

Bekal calon orang tua dimulai bahkan sebelum anak memiliki gawai

Membahas keamanan digital kerap dikaitkan dengan usia ketika anak mulai memegang telepon pintar. Padahal, menurut Arnold, tindakan preventif justru dapat dimulai jauh sebelum itu, bahkan sejak anak masih bayi.

Langkah pertama bukan mengajarkan anak tentang internet, melainkan mengubah cara orang tua mendokumentasikan kehidupan anak.

Orang tua perlu membiasakan diri memeriksa ulang setiap foto atau video sebelum dibagikan. Apakah unggahan tersebut memperlihatkan lokasi rumah, nama sekolah, wajah anak secara jelas, informasi kesehatan, atau data pribadi lain yang seharusnya tidak dipublikasikan.

Seiring bertambahnya usia anak, konsep keamanan digital bisa dikenalkan secara bertahap menggunakan bahasa yang sederhana.

"Anak usia dini bisa mulai diajarkan bahwa ini tubuh kamu, tidak semua foto harus dikirim, kalau tidak mau difoto boleh bilang tidak, atau kita perlu meminta izin sebelum mengirim foto orang lain," ujar Arnold.

Menurutnya, kalimat-kalimat sederhana tersebut sebenarnya sedang mengajarkan konsep consent, boundaries, dan kepemilikan atas diri sendiri. Ia juga mendorong orang tua mulai membiasakan meminta izin ketika hendak memotret anak.

"Mungkin terdengar aneh bertanya, 'Boleh Ayah foto?'. Padahal, kebiasaan ini menumbuhkan konsep diri pada anak bahwa pendapat dan persetujuannya diperhitungkan dan dianggap penting," katanya.

Ketika anak memasuki usia taman kanak-kanak hingga sekolah dasar, orang tua dapat mulai mengenalkan informasi apa saja yang bersifat pribadi, seperti nama lengkap, alamat rumah, nama sekolah, foto berseragam, lokasi secara langsung (real time), hingga informasi kesehatan.

Mengajarkan digital consent sejak dini

Di tengah semakin banyaknya orang tua yang membagikan kehidupan anak di media sosial, muncul istilah digital consent, yakni hak anak untuk menentukan apakah identitas, foto, atau cerita tentang dirinya boleh dibagikan di internet. Menurut Arnold, konsep ini penting karena anak bukan sekadar bagian dari konten media sosial orang tua.

"Anak adalah individu, bukan 'properti digital' orang tua. Orang tua memang punya tanggung jawab mengambil keputusan untuk anak, tetapi bukan berarti semua hal tentang anak perlu dan boleh dibagikan," ujarnya.

Ia menambahkan, prinsip tersebut juga sejalan dengan hak anak atas privasi, perlindungan, dan partisipasi yang ditegaskan dalam General Comment No. 25 dari UN Committee on the Rights of the Child, termasuk di lingkungan digital.

[Gambas:Infografis CNN]

Penerapan digital consent tentu menyesuaikan usia anak. Pada bayi dan balita, orang tua belum bisa meminta persetujuan secara langsung. Karena itu, setiap keputusan harus berlandaskan prinsip best interest of the child atau kepentingan terbaik bagi anak.

Orang tua perlu bertanya kepada diri sendiri, apakah unggahan tersebut aman, pantas, dan tidak akan merugikan anak di masa depan. Memasuki usia tiga hingga enam tahun, anak sudah dapat diberi pilihan sederhana, misalnya apakah foto tertentu boleh dikirim kepada kakek dan nenek atau cukup disimpan di album keluarga.

Saat anak memasuki usia sekolah dasar, orang tua mulai bisa menjelaskan bahwa sesuatu yang sudah berada di internet tidak selalu dapat dikendalikan lagi. Sementara pada masa remaja, meminta izin sebelum mengunggah foto atau cerita tentang anak sudah menjadi bentuk penghormatan terhadap privasi mereka.

Yang tak kalah penting, Arnold menegaskan bahwa persetujuan bukan sekadar formalitas.

"Consent bukan bertanya 'boleh ya' sambil memaksa. Consent harus memberi ruang bagi anak untuk berkata tidak. Di situlah anak belajar bahwa batasannya valid dan sah. Bekal ini akan berguna bukan hanya di media sosial, tetapi juga dalam pertemanan, relasi, hingga kehidupan emosionalnya," katanya.


HALAMAN:
1 2