Bebas Visa buat WNI, Pulau Jeju Geger Penemuan 4 Mayat dalam 3 Hari

CNN Indonesia
Kamis, 27 Agu 2026 09:00 WIB
Pulau Jeju di Korea Selatan. (iStockphoto/loeskieboom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Destinasi wisata populer Korea Selatan yang bisa didatangi pemegang paspor Indonesia secara bebas visa, Pulau Jeju, mendadak mencekam usai penemuan empat mayat dalam kurun waktu 72 jam.

Penemuan ini memicu penyelidikan besar-besaran sekaligus sorotan tajam terhadap kepolisian setempat yang diduga menutup ratusan laporan orang hilang secara sepihak.

Pihak kepolisian setempat mengonfirmasi bahwa setidaknya empat orang yang sebelumnya dilaporkan hilang ditemukan membusuk di jalur pendakian hingga kawasan permukiman warga sejak pekan lalu hingga Senin (24/8).

Di tengah penyelidikan kasus kematian tersebut, seorang perwira polisi berusia 35 tahun berinisial Bu resmi ditangkap atas dugaan penutupan prematur pada sejumlah kasus orang hilang di pulau tersebut.

Salah satu korban adalah Jang Mi Ran (37), yang jasadnya ditemukan pada Senin (24/8) setelah 104 hari dilaporkan hilang. Pada Sabtu (22/8), polisi juga menemukan jasad pria berusia 60-an tahun yang telah dilaporkan hilang lebih dari 50 hari.

Sementara itu, jasad pria ketiga berusia 70-an tahun ditemukan oleh seorang pemancing, dan mayat keempat ditemukan di dekat jurang kawasan Aewol-eup, Kota Jeju, pada Senin.

Dugaan pelanggaran ini memaksa kepolisian memeriksa kembali 298 laporan orang hilang yang ditangani oleh perwira Bu. Sekitar 10 di antaranya tengah diinvestigasi mendalam karena diindikasikan ditutup secara tidak sah.

Mengutip Yonhap News Agency, perwira Bu ditahan atas dugaan penelantaran tugas, pemalsuan dokumen elektronik resmi, dan penghalangan tugas kepolisian. Meski Bu mengklaim sempat menghubungi keluarga para korban sebelum menutup kasus, penyidik tidak menemukan rekam jejak bukti komunikasi tersebut.

Buntut skandal ini, empat pejabat senior di Kantor Polisi Jeju Seobu resmi dinonaktifkan dari jabatannya. Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan (NPA) menegaskan tengah menggelar inspeksi internal untuk mengusut keterlibatan dan kelalaian pengawasan para atasan.

Skandal ini memicu kemarahan publik hingga mendapat perhatian langsung dari Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung. Dalam rapat kabinet pada Selasa (25/8), Presiden Lee menuntut akuntabilitas tegas dari institusi kepolisian.

"Kerusakan disiplin kepolisian dan sikap tidak bertanggung jawab dalam urusan keselamatan publik belakangan ini telah menjadi masalah yang sangat serius," tegas Lee, seperti dilansir Independent.

"Kepolisian memegang kewenangan yang sangat besar di antara lembaga negara. Tanggung jawab harus diperkuat sebanding dengan besarnya wewenang yang dimiliki," tambahnya.

Kepanikan publik kian memuncak setelah seorang mantan anggota polisi ditangkap di hari yang sama atas dugaan penusukan hingga tewas terhadap mantan istrinya di Kota Seogwipo, Pulau Jeju.

Gelombang penemuan mayat dan dugaan kejahatan ini memicu aksi pembatalan massal tiket pesawat dan hotel oleh para wisatawan yang hendak berlibur ke Pulau Jeju pada musim panas ini.

"Baru saja membatalkan penerbangan dan hotel ke JEJU, rasa takutku tak terbendung setelah membaca berita ini," tulis salah satu pengguna di media sosial X.

Imbas krisis di Pulau Jeju, institusi kepolisian di seluruh penjuru Korea Selatan kini mulai membuka kembali dan memeriksa puluhan ribu berkas laporan orang hilang yang pernah ditutup sejak awal 2024.

Kepolisian Seoul kini memeriksa ulang 92.800 kasus, sementara Kepolisian Busan meninjau 25.605 laporan guna memastikan tidak ada kasus penelantaran serupa.

(wiw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK