Tren Paspor Dibungkus Alumunium Foil Cegah Diretas, Benarkah Efektif?
Tren membungkus paspor elektronik (e-passport) menggunakan kertas aluminium atau aluminum foil marak diperbincangkan di media sosial dan forum perjalanan. Langkah ini dipercayai sejumlah wisatawan dapat mencegah peretasan dan pencurian data pribadi secara digital.
Mengutip Euronews, kekhawatiran timbul karena paspor elektronik modern dibekali chip nirkabel berbasis teknologi Radio Frequency Identification (RFID).
Aluminium foil diyakini bertindak sebagai penghalang gelombang radio yang membaca data chip tanpa kontak fisik.
Namun, lembaga Keamanan Informasi Jerman (Federal Office for Information Security/BSI) menegaskan bahwa perlindungan fisik tambahan tersebut sebenarnya tidak diperlukan.
Sistem RFID memiliki keterbatasan jarak pemindaian yang sangat pendek, sehingga perangkat pembaca harus berada dalam jarak amat dekat dengan dokumen untuk dapat mengakses sinyal.
BSI menjelaskan bahwa chip pada paspor elektronik memang menyimpan sejumlah data sensitif pemegang dokumen, seperti foto digital, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, ciri fisik, hingga rekaman biometrik dua sidik jari.
Kendati demikian, data tersebut terlindungi oleh enkripsi ketat dan tidak dapat diakses sembarangan dari jarak jauh tanpa perangkat khusus otoritas perbatasan.
Otoritas penerbit paspor juga menerapkan prosedur keamanan berlapis. Di Jerman misalnya, data sidik jari yang diambil saat pendaftaran dokumen akan dihapus secara permanen dari sistem pemerintah begitu paspor fisik diserahkan kepada pemiliknya.
Hal ini memastikan tidak ada penyimpanan data biometrik secara terpusat (centralized storage) yang rentan diretas dari luar.
Alih-alih memberikan keamanan ekstra, kebiasaan membungkus dan merusak lipatan aluminium foil saat melewati konter perbatasan justru berpotensi memperlambat alur pemeriksaan dokumen di bandara.
Oleh karena itu, para pakar menilai penggunaan aluminium foil pada paspor kurang efektif dan cenderung menyulitkan wisatawan.
(dsd/wiw)