Penyanyi keroncong yang populer di era 80-an ini berharap pasal 32 UUD 1945 yang mengamanatkan agar pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia benar-benar dapat diterapkan.
"Jangan biarkan keroncong hidup segan mati tak mau," ucap Sundari saat ditemui di Cikini, Jakarta, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita bicara musik nasional paling-paling yang dibicarakan lagu nasional yang patriotik. Sebenarnya Indonesia juga punya musik nasional yaitu musik keroncong," katanya kepada CNN Indonesia di Cikini, Jakarta.
"Dua tokoh ini membuat keroncong menjadi milik Indonesia," ujar Viktor.
Supaya musik keroncong bisa tetap lestari dan berkembang, Viktor menyarankan dua hal kepada pemerintah. Pertama agar pemerintah dapat menjadikan keroncong sebagai seni wisata.
"Misalnya membuat Kampung Tugu di Jakarta sebagai kampung keroncong," tutur pria berambut putih ini.
Hal yang tak kalah penting bagi Viktor adalah agar pemerintah dapat memasukkan materi musik keroncong dalam muatan lokal di jenjang pendidikan dasar. Ia mengaku khawatir jika hal ini tidak dilakukan, kedepan generasi muda Indonesia tidak lagi mengenal keroncong.
"Pemerintah ini lebih sibuk mengurusi soal ekonomi tapi lupa soal seni. Padahal untuk menampilkan identitas nasional di mata dunia, seni selalu berada di baris terdepan," ucapnya.