Sineas Lokal Menyambut Baik Investasi Pihak Asing

Fadli Adzani | CNN Indonesia
Rabu, 10 Feb 2016 11:27 WIB
Investasi pihak asing dipandang dapat membantu perkembangan industri film lokal yang saat ini butuh asupan dana dan publikasi.
Sutradara film Filosofi Kopi, Angga Dwimas Sasongko. (CNN Indonesia/Vega Probo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Banyak yang beranggapan jika keran Daftar Negatif Invetasi (DNI) dibuka, maka sineas, bioskop, maupun rumah produksi film asing akan menjajah industri perfilman Indonesia.

Padahal yang terjadi mungkin sebaliknya: sineas asing bakal membantu sineas lokal dalam hal kucuran dana, sehingga film lokal dapat melanglang buana di negeri orang.

Hal itu dikemukakan oleh sineas-sineas lokal yang sudah merasakan adanya keberadaan pihak asing yang terbilang menguntungkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya, Joko Anwar, yang baru-baru ini mendapatkan kucuran dana dari CJ Entertainment, selaku rumah produksi film Korea Selatan.

CJ Entertainment memberikan dana kepada Joko untuk keberlangsungan syuting dan distribusi film A Copy of My Mind.

"Film A Copy of My Mind itu enggak dapat modal di Indonesia. Malah dapat ketika kami diundang ke Busan International Film Festival di Korea Selatan," ujar Joko ketika ditemui di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, pada Selasa (9/2).

"Waktu itu CJ Entertainment memberikan kami uang secara cuma-cuma. Kami enggak perlu ganti duit mereka tuh, itu semua untuk modal A Copy of My Mind," lanjutnya.

Selain Joko, Angga Dwimas Sasongko juga merasakan hal yang sama.

Sutradara Filosofi Kopi itu mengaku bahwa perusahaan film dari Taiwan dan Jepang ingin membeli hak cipta sekuel, membantu proses syuting dan distribusi film yang dibintangi oleh Chicho Jerikho tersebut.

"Ada perusahaan asing Taiwan dan Jepang yang ingin beli hak cipta sekuel Filosofi Kopi, tapi susah kan, karena saat itu keran DNI perfilman belum dibuka," keluh Angga.

Beranggapan sama, Sheila Timoty, selaku produser film Tabula Rasa, juga mengaku bahwa perusahaan Astro dari Malaysia telah membantu filmnya untuk diputar di Negeri Jiran.

Bahkan film Siti, yang memenangkan banyak penghargaan di ajang Festival Film Indonesia (FFI) 2015, pun mendapatkan dukungan dana dari International Film Festival Rotterdam atau IFFR.

"Film Siti yang kental dengan bahasa Jawa itu yang membiayai orang luar, yakni pihak dari IFFR," ujar Joko.

"Mereka (pengusaha asing) tidak akan menjajah Indonesia jika DNI dibuka. Investor asing itu akan mempengaruhi keuntungan pendapatan negara, karena akan ada pajak juga. Sudah saatnya industri film Indonesia mendapat keuntungan dari film," lanjut Angga.

Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf berwacana, pemerintah Indonesia sepakat membuka 100 persen keran DNI di bidang usaha jasa perfilman.

Dengan demikian, jaringan bisnis usaha perfilman dari luar negeri bebas masuk ke Indonesia, tak lagi dibatasi kepemilikan sahamnya hanya 51 persen.

Dihubungi melalui pesan pendek, Ketua BPI Kemala Atmojo mengatakan, keputusan pemerintah Indonesia membuka keran kerja sama dengan asing patut didukung, asalkan memenuhi beberapa syarat.

Syarat tersebut, menurut Kemala, pemerintah harus mengetahui apa dampak baik dan buruk dari kebijakan tersebut, karena sebuah kebijakan yang telah diterapkan mustahil untuk dibatalkan.

"Pemerintah bisa mengadakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan yang terkena dampak kebijakan. Dengan begitu, mereka bisa saling memberi masukan," kata Kemala.

Syarat berikutnya ialah adanya kepastian pihak asing membangun bioskop yang merata di berbagai daerah.

Diketahui selama ini memang banyak daerah di pelosok Indonesia yang belum memiliki bioskop.

"Tujuan dibukanya keran kerja sama asing agar bioskop muncul di desa-desa. Jika ini diawasi dan dilakukan, salah satu tujuan kebijakan sudah terpenuhi," ujar Kemala.

(ard)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER