Kuasa Hukum Elton John Mengelak Tuduhan Pelecehan Seksual

Ardita Mustafa | CNN Indonesia
Selasa, 29 Mar 2016 18:33 WIB
Elton John digugat atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepada mantan petugas keamananya. Namun, kuasa hukum John mengelak tuduhan itu.
Elton John digugat atas kasus pelecehan seksual yang dilakukannya kepada mantan petugas keamananya. Namun, kuasa hukum John mengelak tuduhan itu. (REUTERS/Andrew Kelly)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum musisi lawas Elton John mengelak tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada kliennya.

Tuduhan itu disangkal oleh kuasa hukum musisi yang sudah berusia 69 tahun itu, seperti yang dikutip dari NME pada Senin (28/3).


Dalam keterangan resminya, kuasa hukum John mengatakan kalau gugatan itu tidak berdasar dan hanya berlatar belakang persoalan materi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gugatan ini diajukan oleh mantan petugas keamanan yang masih menuntut masalah uang. Tuduhan ini tidak benar dan tidak berdasar," tulis kuasa hukum John.

Sebelumnya, dikutip dari TMZ pada Senin (28/3), sang penggugat yang bernama Jeffrey Wenninger, mengaku kalau pelecehan seksual yang dilakukan John berupa sentuhan tangan ke alat kelaminnya.

Wenninger juga mengaku kalau peristiwa pelecehan seksual itu terjadi saat keduanya berada dalam sebuah mobil pada 2014.

"Berikan salam untuk Paman Elton John," kata John saat meraba kemaluan Wenninger, seperti yang dikutip dari surat gugatan hukumnnya.

Selain kemaluan, Wenninger juga mengatakan kalau John pernah meraba bagian dadanya.

"Ini adalah hal terindah," ujar John kepada Wenninger, masih menurut surat gugatannya.


Setelah kejadian tersebut, Wenninger memutuskan berhenti menjadi petugas keamanan John pada September 2014.

Tidak hanya fisik, pelecehan seksual secara verbal juga diduga pernah dilakukan John kepada Wenninger.

(ard/ard)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER