Jakarta, CNN Indonesia -- Keterangan resmi terbaru dari pihak berwajib menyatakan kalau Prince mengonsumsi obat pereda nyeri dari resep dokter sebelum meninggal dunia.
Prince ditemukan tak bernyawa di dalam lift rumahnya, Paisley Park, Minnesota pada Kamis (21/4).
Pelantun lagu
Purple Rain itu mengembuskan napas terakhir dalam usianya yang ke-57 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semenjak itu, banyak yang menganalisa penyebab kematian Prince. Tidak sedikit yang menduga kalau ia tewas setelah overdosis obat-obatan terlarang.
Namun, pihak berwajib sempat menyatakan kalau tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuh Prince.
Dikutip dari
NBC pada Kamis (28/4), obat pereda nyeri yang ditenggak Prince berjenis Percocet.
Ia rutin mengonsumsi Percocet untuk meredakan nyeri pada pinggangnya.
Obat resep dokter itu sempat membuat Prince dilarikan ke rumah sakit lima hari sebelum menutup mata untuk selama-lamanya.
Ketika itu, nyawanya sempat terselamatkan, karena tim dokter menyuntikkannya obat anti-overdosis berjenis Naloxone.
Meski ditemukan kandungan Percocet dalam tubuhnya, belum diketahui apakah benar Prince meninggal dunia karena overdosis obat tersebut.
Saat ini, pihak berwajib meminta bantuan dari Drug Enforcement Administration untuk meneliti sebab dan akibat dari obat tersebut.
Kuasa hukum Prince, L. Londell McMillan, membantah isu kalau Prince kerap mengonsumsi obat terlarang.
"Ia sedang tidak mengonsumsi apapun, meski sedang menjalani pengobatan. Saya tidak ingin memperkeruh suasana dengan membuat pernyataan mengenai hal tersebut," ujar McMillan, yang juga sempat menjadi manajer Prince selama 25 tahun.
Jasad Prince telah dikremasi dalam upacara tertutup pada Sabtu (23/4). Kepergian Prince tentu saja membuat haru seluruh dunia, termasuk Presiden Amerika Serikat Barack Obama.
"Hari ini, kita telah kehilangan salah satu simbol kreatifitas," kata Obama dalam keterangan resminya yang dikutip dari
NME. (ard/ard)