Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah lebih dari 40 hari ditemukan tewas di kediamannya pada 21 April lalu, akhirnya petugas autopsi mengumumkan penyebab kematian Prince. Dalam laporan yang dirilis oleh The Midwest Medical Examiner's Office, Minnesota, tim autopsi menemukan bahwa penyebab hilangnya nyawa sang superstar adalah konsumsi obat fentanyl yang digunakan tanpa resep dokter.
Menurut National Institute on Drug Abuse (Badan Pemeriksaan Penyalahgunaan Narkotik), fentanyl merupakan obat yang mengandung opiate sintetik yang mempunyai dampak lebih kuat dari morpin.
"Umumnya, obat jenis ini digunakan untuk merawat pasien yang dalam keadaan sakit parah, atau menangani rasa sakit setelah operasi. Biasanya, obat ini juga dikonsumsi untuk merawat orang yang mengalami sakit kronis, yang secara fisik toleran terhadap opiate," tulis penjelasan dalam situs resmi NIDA, seperti dikutip dari
Washington Post.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lengkapnya, dari laporan resmi yang dikeluarkan, kematian pemilik pria dengan nama lengkap Prince Rogers Nelson itu disebabkan oleh "keracunan fentanyl", dan hal tersebut "terjadi karena kecelakaan".
Musisi legendaris ini ditemukan tewas di rumahnya yang berada di pinggir kota Minneapolis. Prince meninggal pada usia 57 tahun. Investigasi atas kematian Prince terkonsentrasi pada dugaan penggunaan obat peredam rasa sakit opioid, setelah ditemukan sebuah resep obat di kediamannya.
Kala itu, Prince sebenarnya juga telah dijadwalkan untuk bertemu dengan dokter spesialis yang akan menangani kecanduannya dengan obat penawar rasa sakit.
Di Amerika, fentanyl seringkali dijual dengan ilegal. Badan Penanganan Obat di sana pun mengatakan peningkatan kasus kematian karena overdosis erat kaitannya dengan naiknya penggunaan fentanyl.
[Gambas:Youtube] (meg)